Lahan kosong yang berada di bawah jalan tol Becakayu di Jalan Kalimalang, Pondok Kelapa, Jakarta Timur dimanfaatkan oleh warga untuk memarkir kendaraan.
Kendaraan yang parkir di bawah kolong tol Becakayu tersebut terdiri dari mobil pribadi, angkutan umum, hingga truk. Berdasarkan aturan, warga dilarang memarkir dan mendiami kawasan tersebut. Karena tanah di wilayah tersebut merupakan tanah negara.
Lahan kosong yang berada di bawah jalan tol Becakayu di Jalan Kalimalang, Pondok Kelapa, Jakarta Timur dimanfaatkan oleh warga untuk memarkir kendaraan, Rabu (8/5).
Selain itu, bukan hanya ada parkir kendaraan saja di kawasan ini, tetapi juga warga mendirikan beberapa lapak-lapak. Kawasan ini pun menjadi terlihat kumuh dan banyak sampah berserakan.
Lahan parkir liar inipun harus ditertibkan oleh Dinas Perhubungan. Daripada dimanfaatkan sebagai lahan parkir yang membuat kumuh kawasan tersebut, mungkin kawasan ini bisa dijadikan taman ataupun ruang terbuka hijau.
Pengirim: Muhammad Tiarso Baharizqi, Bekasi