Ahad (10/2) lalu, netizen dihebohkan dengan keberadaan akun instagram "komik muslim gay". Pemilik akun yang memasang gambar laki-laki berpeci ini diduga dari Negeri Jiran. Postingannya terkait gambar komik muslim gay dengan menyertakan tagar gay Indonesia, gay Malaysia, gay muslim semakin membuat geram netizen. Banjir kritik, kecaman dan pelaporan ke Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan Polri pun dilakukan oleh netizen. Alhamdulillah Kominfo segera memblokir akun tersebut.
Penemuan dan munculnya akun tersebut memperlihatkan pengusung dan pelaku LGBT(Lesbian Gay Biseksual Transgender) menuntut eksistensi diri, baik dari upaya pengakuan di mata hukum dengan legalisasi undang-undang maupun semakin masifnya propaganda di berbagai media. Namun, respon penolakan terhadap LGBT masih menjadi suara mayoritas masyarakat di Indonesia. Jati diri sebagai seorang muslim-lah yang pada akhirnya membuat sikap keras terhadap LGBT. Jelas dalam Alquran, LGBT adalah perbuatan terlaknat dan diharamkan. Bahkan Islam memberikan sanksi yang sangat tegas dan berat bagi pelakunya.
Pengusung dan pelaku LGBT semakin hari semakin berani. Komik sebagai media yang mudah diterima generasi muda kini dibuat versi gay. Kata "muslim" sengaja disematkan dengan kata "gay" agar terkesan bahwa ada muslim yang menjadi gay dan seorang muslim menjadi gay itu dibolehkan. Jelas, propaganda LGBT memiliki target khusus yaitu umat Islam.
Hadirnya LGBT dan propagandanya tidak terlepas dari penerapan sistem sekuler demokrasi saat ini. Sistem ini memberikan ruang kebebasan sehingga perilaku menyimpang dari fitrah dan kebenaran dianggap sesuatu yang menjadi hak asasi. Sistem sekuler membuat agama tak boleh bersuara. Agama harus dipisahkan dari kehidupan sehingga seolah-olah orang yang beragama juga boleh menempuh jalan hidup LGBT.
Umat Islam dan masyarakat Indonesia harus terus melakukan penolakan pada propaganda perilaku menyimpang ini. Cukuplah Allah memperingatkan azab-Nya pada kaum Nabi Luth As. Umat harus kembali kepada aturan Islam, karena hanya sistem Islamlah yang mampu menghentikan penyebaran virus LGBT dengan seperangkat penegakan aturan kehidupan dan hukum-hukumnya.
Pengirim: Ummu Saad, Indramayu