Zalim itulah yang bisa penulis katakan terkait penembakan brutal kepada jamaah Muslim yang tengah melakukan ibadah shalat Jum'at. Penembakan terjadi di dua tempat yaitu di Masjid Al Nur dan Masjid Linwood di Cristchurch, Selandia Baru, pada 15 Maret 2019 lalu.
Kasus pembantaian terhadap kaum Muslim di Selandia Baru ini semakin menambah daftar panjang penderitaan kaum Muslim di dunia. Belum lama duka umat Muslim di Rohingya, Suriah, Palestina, Xingjiang, kini umat Islam kembali disasar oleh teroris.
Sedih, marah, kesal melihat umat Muslim disakiti. Dimana rasa kemanusiaan mereka sehingga tega menghabisi nyawa orang-orang yang tidak bersalah, yang tengah melakukan ibadah kepada tuhannya.
Nyawa manusia mereka anggap layaknya sampah yang harus dimusnahkan. Sebegitu bencinyakah mereka terhadap umat Islam? Kejadian ini meninggalkan luka yang sangat mendalam bagi umat Muslim di seluruh dunia.
Demi Allah perbuatan ini sungguh sangat terkutuk.
Padahal jelas dalam Islam, membunuh tanpa hak adalah perbuatan zalim. Islam sangat melarang membunuh tanpa ada alasan yang dibenarkan dalam syariat. Pelakunya bisa dihukum mati dimana membunuh satu orang sama saja membunuh semua manusia.
Maka pelaku teroris bengis ini haruslah diberi hukuman yang sesuai dengan apa yang dilakukannya. Negara harus tegas dalam hal ini, agar tidak ada lagi kasus serupa yang nantinya akan menimbulkan kerusakan.
Karena negara mempunyai kewajiban dalam melindungi semua warga negaranya. Terlebih negara yang mampu menjadi perisai bagi Muslim agar terjaga darah, jiwa, dan kehormatannya.
Pengirim: Novia Listiani, Metro, Lampung