Hidup di era kemajuan teknologi, kita sangat dimudahkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan. Saat ini nyaris semua jenis kebutuhan hidup tersedia secara online. Sehingga belanja online menjadi sesuatu yang sangat lumrah dilakukan terutama oleh generasi milenial yang melek teknologi digital.
Kemajuan tekhnologi tanpa dibarengi dengan ketakwaan menjadikan manusia bisa dengan mudah melakukan kecurangan dalam bertransaksi. Apalagi hidup di era kapitalisme-sekuler yang tidak menjadikan agama sebagai landasan hidup.
Tidak mengherankan jika penipuan marak terjadi dalam transaksi 'online', seperti barang pesanan yang tak kunjung datang, bukti transfer palsu, minta pulsa dengan modus kecelakaan atau ditangkap polisi, dan lain-lain.
Tentu saja penipuan atau kecurangan semacam ini tidak akan menjamur jika pemahaman agama melekat dalam benak masyarakat. Sehingga kecurangan-kecurangan baik dalam transaksi 'online' ataupun 'offline' bisa diminamalisir.
Apalagi jika Islam sebagai sistem kehidupan diterapkan oleh negara. Negara akan melakukan antisipasi dengan baik, yaitu dengan terus mendakwahkan syariat Islam kepada seluruh warganya agar ketakwaan melekat erat dalam diri masing-masing individu.
Tak hanya itu, budaya amar makruf nahi munkar pun akan terus ditumbuhkan pada masyarakat, agar terbentuk masyarakat yang peduli terhadap sesamanya dan mengikis sikap individualisme. Sedangkan yang jauh lebih penting adalah penegakkan sanksi bagi para pelaku penipuan sesuai ajaran Islam.
Wallaahu a'lam bi ash-ashawab.
Pengirim: Herni Kusmiati asal Kota Banjar