Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyampaikan hingga Senin (22/4) sore sudah ada 90 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia dan 374 orang sakit dalam tugas Pemilu 2019. Penyebab meninggalnya para petugas diduga karena kelelahan bukan karena penyakit bawaan atau kambuhan.
Hal itu dapat dipastikan karena sebelum bertugas, para petugas tersebut diwajibkan untuk membawa surat keterangan sehat dari dokter.
Sebagaimana diketahui pemilu kali ini diselenggarakan serentak untuk memilih presiden, DPR, DPRD, dan DPD. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai pemilu serentak dengan lima surat suara membuat beban kerja para petugas KPPS menjadi tidak rasional. MUI pun meminta pemerintah mengkaji ulang dan mengevaluasi penyelenggaraan pemilu serentak dalam sehari.
Penyelenggaraan pemilu tahun ini tak hanya menimbulkan berbagai masalah, bahkan juga menimbulkan korban jiwa. Pesta rakyat yang berujung mengorbankan rakyat. Berharap ke depan akan terselenggara pemilihan umum yang berpihak kepada rakyat, dalam proses maupun pemimpin yang terpilih. Karena sejatinya, pemimpin adalah penanggung jawab utama rakyat.
Pengirim: Oktavia Nurul Hikmah, Gresik Jawa Timur