Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, Jawa Barat, tengah menyelidiki belasan anak di bawah umur (berusia 8-13 tahun) yang diduga melakukan penyimpangan seks di antara sesama.
Kasus-kasus mengenai penyimpangan seksual banyak terjadi akhir-akhir ini. Kali ini dikagetkan dengan berita penyimpangan seksual yang menimpa anak-anak dibawah umur, terlebih lagi mereka melakukan hal itu karena terpengaruh video yang tak senonoh. Perlu dipelajari lebih lanjut untuk semua pihak bahwa ini PR bagi siapa?
Tentunya ini menjadi PR semua pihak, bukan hal yang sepele lagi. Penyimpangan-penyimpangan seksual memberikan dampak buruk bagi pelaku maupun korban. Penyebaran virus HIV & AIDS tak bisa terelakan karena perbuatan-perbuatan penyimpangan seksual ini. Apalagi kini gelombang virus LGBT kian marak.
Kecanggihan teknologi membawa dampak pengaruh buruk dengan adanya konten-konten media yang tak layak untuk dikonsumsi publik. Seperti gambar, video, film, dan konten lain yang tak senonoh.
Konten-konten tersebutlah yang ikut andil dalam memberikan pengaruh-pengaruh yang mengarah pada perbuatan seks bebas dan seks menyimpang. Terlebih lagi hal ini banyak menimpa anak-anak di bawah umur dan remaja.
Sebenarnya jika meniliti lebih lanjut, maka penyebab utama hal ini terjadi adalah budaya liberalisme yang menjamur dikalangan muda-mudi, gaya hidup bebas dan mencintai kebebasanlah awal mula problematika seks bebas dan menyimpang ini terjadi.
Maka menjadi tugas setiap keluarga khususnya orangtua untuk membentuk karakter anak sebaik mungkin dengan penanaman nilai-nilai Islam. Sekarang ini, banyak dari orangtua yang disibukkan dengan pekerjaan hingga ia tak tahu tumbuh kembang anak-anaknya, padahal curahan perhatian dan fokus pada anak adalah peran utama orangtua.
Lembaga pendidikan juga harus mampu mencetak anak didik atau generasi yang tak hanya pandai dan ahli saja tetapi juga anak didik yang berkarakter dan bermoral sesuai nilai-nilai agama.
Negara pun harus ikut berperan bahkan peran negara adalah yang utama. Negara harus memutus mata rantai Iklan, video, film yang berbau tindakan asusila seharusnya mampu diatasi, sebagian konten media tersebut bahkan menjadi ladang bisnis bagi para kapitalis.
Itulah dahsyatnya pengaruh buruk budaya liberal kapitalis yang secara tidak langsung menghancurkan generasi-generasi yang menjadi cikal bakal kemajuan bangsa. Negara juga harus membuat undang-undang yag membuat jera bagi pelaku seks bebas menyimpang.
Wallahu a'lam bish shawab.
Pengirim: Yuli Saputri, Pelajar dan Aktivis Muslimah asal Wonogiri