REPUBLIKA.CO.ID, Kementerian Pertanian (Kementan) kembali menerbitkan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) komoditas bawang putih. Kali ini, ada 11 perusahaan swasta yang mendapatkan rekomendasi tersebut.
Adapun pengajuan jumlah impor bawang putih 11 perusahaan swasta tersebut adalah sebanyak 125 ribu ton. Dengan tambahan rekomendasi ini, kementerian telah menerbitkan rekomendasi impor sebanyak 245 ribu ton untuk 19 perusahaan.
Menurut beberapa berita yang sudah ditayangkan, penyebab Indonesia impor bawang putih adalah petani lokal belum bisa memenuhi kebutuhan pasokan bawang putih secara nasional. Sampai saat ini, pemerintah masih fokus menambah lahan pertanian bawang putih sehingga Indonesia masih butuh impor bawang putih.
Dalam politik ekonomi Islam, pertanian merupakan salah satu sumber primer ekonomi di samping perindustrian, perdagangan, dan tenaga manusia (jasa). Karena itu, pertanian merupakan salah satu pilar ekonomi.
Bila terjadi masalah pertanian tidak dapat dipecahkan, bisa menyebabkan guncangan perekonomian, bahkan akan membuat suatu negara menjadi lemah dan berada dalam ketergantungan pada negara lain.
Pengirim: Rahayu Al Lumbuki, Lombok Tengah NTB