Meninggalnya petugas KPPS semakin bertambah. Tercatat, 554 orang KPPS, Panwas, dan Polisi meninggal. Diduga karena kelelahan akibat beban kerja yang terlalu berat. Menjadi petugas KPPS memang berat dan sangat melelahkan.
Waktu istirahat berkurang, belum lagi jika tak disokong fisik yang mumpuni atau dia memiliki riwayat penyakit dalam. Walhasil, hal itu menambah deretan panjang gugurnya para korban.
Pemilu yang kabarnya berjalan lancar dan damai, justru menjadi catatan kelam demokrasi dan penyelenggaraannya sepanjang sejarah. Maka tak heran banyak pihak menilai bahwa pemilu kali ini memang harus dimuhasabahi secara total.
Pertama, agar tak ada desas desus dan hoaks yang bermunculan di tengah misteri kematian petugas KPPS, perlu adanya pemeriksaan lanjut terkait korban meninggal. Hal itu dilakukan untuk menghilangkan stigma-stigma buruk yang berkembang di tengah masyarakat.
Kedua, peristiwa ini harusnya menjadi bahan evaluasi bagi pelaksanaan pemilu. Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan kerangka hukum undang-undang pemilu tidak siap menghadapi pemilu 2019.
Saat Undang-Undang ini dibahas di DPR, mereka sibuk memikirkan kepentingan partai politik masing-masing. Artinya, persiapan hulu hingga hilir kurang matang.
Pemilu adalah salah satu upaya memilih pemimpin yang diharapkan mampu membawa perubahan. Jika proses perubahan itu justru menjadi korban keserakahan nafsu berkuasa, rakyatlah yang menjadi korban pertamanya.
Mari masing-masing berbenah diri. Benahi diri, masyarakat, dan sistem kehidupan kita. Sudahkah bersesuaian dengan aturan Sang Pencipta? Dekatkan diri pada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Agar senantiasa tertanam dalam diri kita rasa takut kepada Allah SWT. Semakin negeri ini taat, Allah pasti turunkan rahmat dan keberkahanNya.
Pengirim: Chusnatul Jannah, Pasuruan