Marhaban ya Syawal, selamat datang bulan kemenangan. Bulan merayakan kemenangan dengan suka cita dan penuh bahagia. Bulan Syawal nan fitri yang tidak hanya sekedar perayaan kebagiaan semata, tetapi bulan yang diwarnai dengan syiar Islam.
Seperti pelaksanaan shalat Ied di Masjid atau lapangan terbuka yang disemarakkan seluruh kaum Muslimin, keutamaan memilih jalan berbeda ketika pergi dan pulang agar silaturrahmi lebih terasa, juga dengan syi’ar zakat fitrah yang manfaatnya dapat dinikmati oleh delapan mustahik pada bulan syawal.
Manfaat zakat fitrah sejatinya bukan hanya berdampak pada ruhiyah semata tetapi juga insaniyah. Kebahagiaan dirasakan muzaki (pembayar zakat) saat kembali pada fitrahnya dan mustahiq (penerima zakat) merasa sangat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pangannya. Terlebih saat ini begitu banyak rakyat yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok termasuk pangan. Antrian zakat yang panjang dan ricuh sampai menyebabkan kematian, penerima zakat yang kurang tepat sasaran, hingga jumlah harta yang dikeluarkan atas zakat belum dapat memenuhi kebutuhan delapan mustahiq.
Problema zakat secara umum, tidak hanya pada zakat fitrah bukanlah kurangnya pengumpul zakat, terlebih saat ini Unit Pengumpul Zakat (UPZ) telah menjamur dimana saja. Yang menjadi pokok permasalahan adalah mustahiq lebih banyak dibandingkan dengan muzaki, sebab memang yang berhak mendapat zakat diantaranya fakir dan miskin yang jumlahnya cukup besar. Tidak heran sering terdengar kericuhan dalam penerimaan zakat, karena banyaknya masyarakat yang merasa sangat membutuhkan zakat tersebut.
Padahal, pada tahun 99 H umat Islam pernah berada pada kesejahteraan perekonomian yang sangat matang hingga tidak satupun yang berhak menerima zakat. Kegemilangan ini terjadi ketika umat Islam masih memiliki Daulah yang saat itu dipimpin oleh Umar Bin Abdul Aziz. Zakat dan sumber pemasukan negara tersebut dikumpulkan di baitul maal dimana pengelolaan dan pendistribusiannya diserahkan pada negara, sebab negaralah yang berhak mengelolanya.
Ketika itu, zakat dapat menjadi solusi pengentasan kemiskinan bahkan ketika itu tidak satupun yang merasa berhak menerimanya. Sebab yang menjadi asas seluruh aspek kehidupan tidak lain hanya Islam, termasuk pengelolaan perekonomian. Perekonomian Islam telah terbukti dapat mengentaskan kemiskinan dan membawa kesejahteraan.
Salah satu faktor utama dikarenakan seluruh sumber daya alam yang ada dikategorikan kepemilikan umum, yang berarti hanya dikelola oleh negara tanpa privatisasi dan manfaatnya akan dikembalikan pada kepentingan umum. Manfaat tersebut diaktualisasi dengan jaminan sandang, pangan, dan papan individu masyarakat baik Muslim maupun Non Muslim serta pendidikan, kesehatan, dan keamanan pada masyarakat secara kolektif.
Bila seluruh masyarakat telah merasakan kesejahteraan perekonomian, terlebih sangat memahami bahwa zakat merupakan perintah Allah yang akan membuahkan pahala dan kebaikan, tentu tidak satupun yang merasa berhak mendapatkan zakat. Di sisi lain, Syawal akan menjadi bulan sebenar-benar syiar Islam, yang akan menyebarkan agama penuh cinta ini ke seluruh penjuru bumi hingga seluruh alam akan turut merasakan rahmat Islam.
Pengirim: Lestari Sormin, Aktivis Pers Mahasiswa Kreatif Universitas Negeri Medan