Perkembangan teknologi informasi khususnya internet bagaikan mata pisau yang tajam. Berselancar di dunia maya seakan membuat dunia nyata semakin kecil saja. Satu sisi bermanfaat, sementara disisi yang lain benyak mengandung konten negatif. Tergantung orang yang memanfaatkannya.
Industri rokok pun menjadikan internet sebagai ladang iklan dan promosi demi kepentingan usaha. Menyikapi hal ini, dikutip dari antaranews.com, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menilai internet di Indonesia belum layak anak karena masih ada iklan rokok yang mudah diakses dan dilihat anak-anak. Kemenkes (Kementerian Kesehatan) dan Kominfo (Kementerian Komunikasi dan informatika) juga sedang membahas terkait regulasi pembatasan iklan rokok di media sosial.
Pemblokiran iklan rokok di media sosial diharapkan mampu menurunkan prelevansi merokok khususnya anak-anak dan remaja. Namun disisi lain mereka melupakan bahwa bahaya internet bagi anak-anak bukan sekedar karena iklan rokok semata, tetapi masih banyak yang lain seperti konten porno dan konten yang mengandung syirik.
Sementara, dalam Islam media mewujudkan fungsinya sebagai sarana edukasi dan informasi. Perlu kita sayangkan banyak orang tua memberikan kebebasan anak dengan memberikan fasilitas internet dan HP tanpa diimbangi dengan pengarahan, bimbingan, pengawasan serta pendidikan berupa kesadaran akan jati dirinya dalam kehidupan. Menanamkan aqidah islam akan menjadikan anak tumbuh berkembang didasarkan pada aqidah tersebut.