Senin 23 Sep 2019 15:01 WIB

Tarif Dasar Air Naik, Rakyat Tercekik

Sejatinya penguasa harus mempermudah rakyat mendapat air bukan mencekiknya

Warga membawa ember berisi air bersih saat distribusi air bersih di Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Kamis (29/8).
Foto: Abdan Syakura_Republika
Warga membawa ember berisi air bersih saat distribusi air bersih di Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Kamis (29/8).

Di tengah kekeringan akut yang melanda seluruh wilayah di Indonesia. Kepala Dinas SDA Jabar berencana akan menaikkan tarif dasar air, karena dinilai perkembangan pemakaian air yang kian masif, maka kenaikan dirasa perlu dan dinilai sangat mendesak, menurutnya ini sangat berpotensi menambah pendapatan daerah (PAD).

Penting diingat, air adalah hajat hidup orang banyak yang tidak bisa ditunda pemenuhannya dan merupakan kebutuhan primer yang berpengaruh luas terhadap keberlangsungan kehidupan. Maka sejatinya para penguasa harus mempermudah rakyatnya untuk mendapatkan air, jangan menambah beban penderitaan masyarakat dengan menetapkan harga yang mahal.

Bagaimana pandangan dan tata aturan syariat Islam mengatasi kebutuhan umat, di antaranya adalah:

Pertama, hutan, sumber mata air umumnya melekat karakter harta milik umum sebagaimana ditegaskan Rasulullah saw yang artinya, “Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput/hutan, air dan api”(HR Abu Dawud dan Ahmad).

Kedua, negara wajib hadir sebagai pihak yang diamanahi Allah swt, yakni bertanggungjawab langsung dan sepenuhnya terhadap pengelolaan harta milik umum. Rasulullah saw menegaskan, artinya, ”Imam adalah ibarat penggembala dan hanya dialah yang bertanggungjawa terhadap gembalannya (rakyatnya),” (HR Muslim).

Sejatinya mempermudah urusan rakyatnya dalam segala aspek kehidupan termasuk mendapatkan air bersih adalah kewajiban dari negara. Lebih daripada itu hanya sistem Islam yang mampu mensejahterakan rakyatnya, tak akan ada yang namanya liberalisasi yang akan membuat rakyat menderita.

Pengirim: Sri Rostika, Ciamis

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke retizen@rol.republika.co.id.
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement