Akhir pekan ini Negeri tercinta kita Indonesia sedang diramaikan aksi unjuk rasa mahasiswa di berbagai daerah. Bukan dari kalangan mahasiswa saja tetapi aksi ini juga diramaikan oleh anak-anak STM, dan dari kalangan masyarakat.
Mereka melakukan aksi dalam rangka menolak RUU KUHP, dan 3 RUU lainya yang dinilai beberapa pasal yang kontroversial,yang terkesan ingin segera disahkan tanpa meminta pertimbangan dari masyarakat Indonesia. Aksi mahasiswa ini menolak kebijakan pemerintah untuk mengesahkan RUU yang dinilai sangat memberatkan Rakyat dan menguntungkan para pejabat, bahkan benerapa pasal disebut tidak masuk akal.
Seperti pasal tentang Hewan peliharaan masuk dan makan di kebun orang di denda Rp 10 juta, kalau kita berfikir ayam yang tidak punya akal dan tidak bisa berfikir di denda dengan jumlah uang yang sangat fantastis jumlahnya. Belum lagi tentang wanita pulang malam atau hidup gelandangan terkena denda Rp 1 juta.
Lalu bagaimana dengan para wanita yang berprofesi sebagai dokter atau perawat dan lain-lain, apakah kalau ada pasien yang sekarat atau mau melahirkan di suruh nunggu besok pagi, dan para gelandangan di denda dengan apa mereka harus membayar sedangkan untuk makan dan tempat tinggal saja tidak punya.
Padahal bagi seharusnya ini menjadi tugas negara untuk melindungi dan mengayomi mereka. Itulah beberapa bagian pasal yang sangat tidak masuk akal.
Pemerintah dan DPR seharusnya membuat RUU yang bisa mengayomi dan melindungi Rakyat bukan malah sebaliknya yang ada didalam RUU KUHP yang malah akan membuat sumber permasalahan dan kesengsaran Rakyat. Karena kita tahu bahwa DPR adalah Dewan perwakilan rakyat yang bertugas menyampaikan aspirasi rakyat bukan untuk menghianati rakyat.
Inilah yang membuat para mahasiswa geram karena aspirasi mereka tidak di dengar bahkan terkesan di abaikan.karena mereka sudah mengirim surat ke DPR tapi tidak pernah di tanggapi. Sehingga mahasiswa turun ke jalan untuk menuntut keadilan.
Mahasiswa dan para pemuda yang kritis adalah kekuatan terbesar didalam negeri, mereka adalah agen perubahan yang akan meneruskan kepemimpinan kelak di tangan merekalah kekuatan ujung tombak yang akan membawa perubahan negeri ini ke arah yang lebih baik. Akan tetapi bukan hanya perubahan undang-undang, akan tetapi harus di berantas sampai ke akar-akarnya, yaitu sistem yang sudah terbukti rusak dan menyengsarakan karena aturan hukumnya yang membuat manusia yang serba lemah dan terbatas.
pengirim: Adianti, Muslimah Wonogiri