Anggota DPR RI Periode 2019-2024 baru saja dilantik pada tanggal 01 Oktober 2019, 575 Anggota telah dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali. DPR RI 2019-2024 telah menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI, Ketua DPR RI Perempuan pertama kalinya dalam sejarah.
Puan Maharani ditetapkan sebagai Ketua DPR RI sesuai dengan UU MD3. Terpilihnya Puan Maharani karena Fraksi PDIP Mendapatkan kursi terbanyak, sebanyak 128 kursi. Sedangkan wakil Ketua DPR diisi oleh partai dengan suara terbanyak berikutnya. Yaitu Golkar 85 Kursi, Gerindra 78 Kursi, Nasdem 59 Kursi dan PKB 58 Kursi.
Dibawah Kepemimpinan Puan Maharani tentu DPR Periode 2019 – 2024 punya banyak pekerjaan rumah. Terutama prestasi anggota dewan sebelumnya tidak terlihat ke permukaan.
Kinerja DPR RI 2014 – 2019
Data Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menunjukan kinerja legislasi DPR 2014 – 2019 belum lebih baik dari sebelumnya. DPR RI Periode 2014 – 2019 hanya mengesahkan 84 Rancangan Undang – Undang dengan 49 Kumulatif Terbuka atau diluar Program Legislasi Nasional (Prolegnas), sedangkan untuk Prolegnas hanya 34 Undang-undang. Sedangkan DPR RI dalam periode 2009 – 2014 mengesahkan sebanyak 125 Undang-undang dengan Komposisi 56 RUU Kumulatif terbuka dan 69 RUU Prolegnas.
Dari prestasi DPR RI 2014 – 2019 dalam produk Undang-undang yang dirilis oleh databoks.katadata.co.id yang merujuk data Kementerian Keuangan menunjukan Anggaran DPR RI 2014 – 2019 meningkat setiap tahunnya. Pada 2019 anggaran DPR diproyeksikan mencapai Rp. 4.61 Triliun, angka tersebut meningkat sedikit 0.19% dari tahun sebelumnya yang mencapai angka Rp. 4.6 Triliun. Sedangkan peningkatan tertinggi terlihat pada tahun 2017 yang mencapai 13.17% dari Rp. 3,7 Triliun menjadi Rp. 4.2 Triliun. Peningkatan ini tidak sejalan dengan Kinerja DPR RI dalam mengesahkan rancangan undang-undang.
Selanjutnya rilis databoks.katadata.co.id tentang Catatan kehadiran Anggota DPR dalam Paripurna menunjukan catatan yang belum baik, padahal Forum Paripurna adalah Forum Strategis DPR dalam pengambilan Keputusan. Dalam rapat paripurna (rapur) masa persidangan V tahun sidang 2018-2019 dan masa persidangan I tahun sidang 2019-2020, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) masih menemukan perbedaan catatan kehadiran dengan fakta yang terjadi di lapangan.
Pada rapat paripurna masa persidangan V tahun sidang 2018-2019 (pembukaan masa persidangan 8 Mei 2019 hingga penutupan pada 25 Juli 2019) ditemukan tiga rapat paripurna yang seolah memenuhi kuorum, tetapi fakta yang terjadi di lapangan tidak demikian. Pada 28 Mei 2019, anggota dewan yang hadir sebanyak 291 dari 560 total anggota DPR sehingga memenuhi kuorum yang sebesar 58,2 persen. Namun, Formappi menemukan fakta bahwa hanya 81 orang yang hadir.
Hal yang sama juga terjadi pada 4 Juli 2019. Rapat paripurna berhasil memenuhi 53,21 persen dari total angggota DPR, tetapi faktanya hanya 67 anggota dewan yang hadir.
Selain itu, pada paripurna 16 Juli 2019, anggota yang hadir sebanyak 305 orang. Namun, dari 305 anggota tersebut terdapat 220 anggota yang izin dan tetap dianggap hadir sehingga memenuhi kuorum. Sementara pada masa persidangan I tahun sidang 2019-2020, juga terjadi hal yang sama.
Pada rapat paripurna 17 September 2019 tercatat 289 anggota yang hadir. Faktanya, hanya 80 anggota yang hadir. Pada rapat paripurna berikutnya pun DPR mengulangi hal yang sama, hanya 70 anggota yang hadir. Padahal di catatan terdapat 288 anggota atau memenuhi kuorum sebesar 51,43 persen.
Pekerjaan Rumah DPR RI 2019 – 2024
Menurut data KPU RI, DPR RI periode 2019 - 2024 diisi oleh 575 Anggota Dewan yang terpilih pada Pemilu serentak 2019, dari 575 Anggota DPR RI 56 persen merupakan pertahana, artinya masih banyak wajah-wajah lama akan kembali bekerja sebagai Anggota DPR RI, sedangkan dari sisi gender ada 463 Anggota Dewan Laki-laki dan 112 Anggota Dewan Perempuan, ini merupakan Anggota Perempuan terbanyak dalam sejarah DPR RI. Sedangkan dari segi usia, usia 21-40 sebanyak 95 Orang, Usia 41-60 sebanyak 384 Orang serta Usia 61 Tahun keatas sebanyak 96 Orang.
Anggota DPR RI yang dipimpin oleh Puan Maharani mempunyai PR yang cukup berat, pertama DPR harus memperbaiki Kinerja dalam Mengesahkan RUU, minimal DPR RI periode 2019-2024 dapat melampaui hasil kinerja DPR RI Periode Sebelumnya.
Kedua, dalam kehadiran rapat paripurna, DPR RI 2019 – 2024 perlu menegaskan Anggota Dewan yang Malas untuk hadir dalam rapat paripurna, apalagi dengan adanya data dari Formappi yang menyebutkan absen tidak sesuai dengan anggota yang hadir. Maka DPR harus mengubah Peraturan Quorum yang berdasarkan Jumlah Absen, tetapi harus sesuai Jumlah yang hadir.
Ketiga, DPR RI Periode Pemilu 2019 perlu melihat aspirasi masyarakat yang sedang berkembang saat ini, seperti menjadikan Pelajaran pengesahan UU KPK yang sangat tergesa-gesa di Periode sebelumnya, serta RUU-RUU yang bermasalah harus dikaji ulang dan didiskusikan dengan banyak Pihak.
Keempat, DPR RI periode sekarang harus lebih terbuka kepada Masyarakat. Terakhir, Anggota DPR RI periode sekarang, harus sering mendengarkan aspirasi rakyat di dapilnya, mengayomi seluruh rakyat di dapilnya.
Jangan hanya golongan tertentu, dan waktu-waktu tertentu untuk turun ke Dapil, karena bagaimanapum, Anggota DPR RI merupakan wakil Rakyat yang dipilih oleh Rakyat, jangan sampai Enggan turun ke Dapil kecuali masa Kampanye.
Itulah beberapa PR besar Anggota DPR RI Periode 2019 – 2024 yang harus diselesaikan. Selamat menunaikan tugas, selamat bekerja sebagai wakil rakyat. Dan selamat menunaikan janji-janji kampanye pada saat pemilu kemarin.
Pengirim: Fathin Robbani Sukmana, Ketua PC Pemuda Muhammadiyah Cibitung Kab. Bekasi, Sekretaris DEEP Kab. Bekasi