Belum lama ini,lnstitut TNI mencabut jabatan menjatuhkan sanksi kepada anggota TNI AD karena postingan istrinya soal penusukan Menko Polhukam di media sosial. Padahal jika ditilik dari sisi redaksi,postingan tersebut sama sekali tidak menyebut mengatasnamakan lnstitut TNI,tidak pula menyebut nama sosok tertentu secara tegas.
Terlepas apapun konten yang di unggah,cara menghukum yang dipublikasikan terbuka kepada publik,bukanlah cara untuk mendidik,membina dan menjaga Marwah bawahan. Jika benar harus dihukum,tentu hukuman itu seharusnya khusus untuk diketahui internal saja. Selain dicabut dari jabatan,anggota TNI tersebut disanksi sel bahkan istrinya juga diarahkan ke ranah peradilan umum.
Setidaknya komandan bisa menjaga dan melindungi marwah anggota,sekaligus memberi arahan dan pembinaan. Bukan langsung mencopot,di sel dan membawa istrinya ke pengadilan umum. Dan komandan seharusnya berhati-hati dalam mengeluarkan statemen dan tindakan. Selain itu tidak terlalu dalam menyikapi suatu peristiwa.
Karena TNI adalah milik rakyat,TNI sejatinya adalah kekuatan Negara yang bergerak bersama rakyat. TNI tentu harus berpihak pada rakyat dan negara bukan segelintir kekuasaan.
Pengirim: Rahmah muslimah asal Wonogori