Pernyataan Menteri Agama dan yang akan membersihkan lingkungan ASN dari pakaian cingkrang Dan cadar sungguh menyakiti hati umat. Label negatif terhadap umat muslim memang bukan pertamakali digulir. Kasus terorisme selalu dikaitkan dengan personal dengan ciri-ciri berjanggut, celana cingkrang, serta bercadar.
Pak Menag, sebagai seorang muslim apakah tidak memahami jika orang muslim memiliki ciri khas yang membedakannya dengan kaum kafir. Muslimah, terlebih lagi, dia diperintahkan Allah untuk menutup aurat.
Bercadar itu sendiri merupakan syariat Islam. Ada perbedaan pandangan dalam penggunaan cadar. Namun semua perbedaan pendapat Imam Mazhab tidak ada yg mengharamkannya.
Menutup aurat Bagi kaum Muslimah itu wajib. Di Indonesia ini masih banyak kaum wanita muslim yang belum menutup aurat. Karena hukumnya wajib, maka Menag lebih urgen untuk mendakwahkan kewajiban menutup aurat.
Adapun Muslimah yang menggunakan cadar maka dapat diartikan wanita tersebut sudah sadar akan hukum menutup aurat. Mereka menutup aurat karena taat akan hukum Allah.
Wanita taat tentu dalam aktifitas kerjanya sebagai ASN misalnya akan jadi wanita yang menjaga diri dari perbuatan curang, korupsi dan kolusi.
Pribadi taat dilingkungan ASN adalah pribadi yang tidak akan berniat bahkan berbuat teror. Sehingga jika cadar dan ciri fisik muslim lainnya dikaitkan dengan terorisme dan radikalisme tentu hanya fitnah belaka.
Pengirim: Ade Sugiarti