Selasa 05 Nov 2019 19:06 WIB

Fast Fashion dan Syariah yang Dikambinghitamkan

Akar masalah kerusakan lingkungan bukanlah fashion syariah namun fast fashion

Model saat memeragakan busana saat Muslim Fashion Festival 2019 di JCC, Senayan, Jakarta, Jumat (3/5).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Model saat memeragakan busana saat Muslim Fashion Festival 2019 di JCC, Senayan, Jakarta, Jumat (3/5).

Membaca tulisan viral tentang perempuan-perempuan berhijab yang turut menyumbang kerusakan alam karena emisi karbon dari industri tekstil saya sedikit tergelitik. Bermeter-meter kain yang dibutuhkan para perempuan berhijab adalah pilihan berlebihan.

Solusi dari hal tersebut adalah menafsirkan ulang pemahaman menutup aurat yang tak harus dengan jilbab namun cukup dengan kemben. Terhadap pendapat ini saya ingin mendudukkan perkara secara proporsional.

Baca Juga

Memang  benar, industri tekstil modern telah menghasilkan emisi gas yang lebih merusak dibanding gabungan industri pelayaran dan penerbangan. Industri tekstil juga memakai bahan-bahan kimia berbahaya yang banyak mengandung logam berat dan tak bisa terurai di alam. Selain itu serat mikro yang dilepas ke lautan yang tak bisa diurai telah meracuni kehidupan bawah air.

Namun benarkah ini disebabkan ada yang salah dengan syari'ah Allah yang memerintahkan perempuan-perempuan menutup aurat dengan jilbab hatta lebih tepat jika kemben yang  digunakan sebagai penutup aurat?

Jangan lupa pembuatan kain tradisional era modern pun telah turut menyumbang polusi air dari pewarnaan yang digunakan. Pada umumnya polutan yang terkandung dalam limbah industri kain tradisional dapat berupa logam berat, padatan tersuspensi, atau zat organik. Setelah proses pewarnaan selesai, akan dihasilkan limbah cair yang berwarna keruh dan pekat. Saat dibuang ke perairan akan merusak biota dalam perairan tersebut.

Kalau sudah begini tidak bisa dikatakan bahwa kita harus kembali ke kehidupan primitif tanpa busana agar terbebas dari pencemaran, bukan? Maka kita tidak bisa tendensius mengatakan ada yang salah dengan pemahaman hijab syar'i karena pemakaian kain yang bermeter-meter. Pengguna fesyen bukan hanya kaum muslimah bukan!

Berbicara mengenai pesatnya industri tekstil tak bisa kita lepaskan dari fenomena Fast Fashion. Sejak tahun 2000-an dunia fesyen telah bermetamorfosa menjadi industri yang cepat, update, dan trendi. Merek-merek yang telah merajai industri retail fesyen mampu menduplikasi tampilan gaya rumah mode papan atas dan menghadirkannya dengan harga yang lebih murah. Diantaranya sebut saja merk-merk seperti Zarra, H&M, Gucci, dsb adalah brand yang tidak asing di tanah air.

Faktanya tren fesyen dari industri Fast Fashion sangat digandrungi masyarakat. Memicu gaya hidup konsumerisme. Fesyen bukan lagi perkara kebutuhan namun keinginan yang harus dipenuhi agar tak ketinggalan mode.

Tak peduli lemari sudah over load asalkan dandanan tetap catchy. Sehingga tak hanya pengrusakan lingkungan, dari fenomena Fast Fashion muncul permasalahan baru, yaitu limbah baju-baju bekas.

Fenomena Fast Fashion adalah hal yang diniscayakan oleh Barat. Gaya hidup konsumerisme pun merupakan dampak dari sistem hidup yang serba bebas tersebut.

Tak hanya itu banyaknya pabrik-pabrik tekstil yang tak ramah lingkungan juga akibat dari prinsip kapitalis yang mengejar keuntungan sebesar-besarnya. Tanpa mau direpotkan dengan produksi yang lebih ramah lingkungan yang konon berbiaya tinggi.

Benarlah firman Allah yang mengabarkan pada kita tentang kerusakan di air dan di darat akibat tangan manusia.

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

"Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, agar mereka merasakan sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)."  (Ar Rum:41)

Dari sini maka patutkah jika kita mencari akar masalahnya. Bukan malah mengkambinghitamkan syariah. Akar masalahnya adalah ketamakan para kapitalis yang mengejar profit semata sehingga mengabaikan pencemaran lingkungan. Padahal sangat memungkinkan untuk dibuat industri tekstil yang lebih ramah lingkungan. Juga akibat gaya hidup konsumerisme yang tak bisa dilepaskan dari masyarakat liberal saat ini,. 

Saat kesalahan ada pada rusaknya tatanan hidup buatan manusia, jangan syari'ah Allah yang dikambinghitamkan. Wallahua'lam bish-shawâb.

Pengirim: Eva Priyawati, Co Founder Lingkar Muslimah Shalihah, Bogor.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke [email protected].
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement