“Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingnya terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. Nasai 3987, Turmudzi 1455, dan dishahihkan al-Albani).
Nyawa seseorang bukanlah seperti mainan. Yang jika tidak suka akan dirusak dan dibuang begitu saja. Bahkan Rasul sendiri menyampaikan, nyawa seorang mukmin lebih berharga dari nilai dunia dan seisinya.
Namun, mengapa saat ini nyawa tak ubahnya mainan rosok yang tak berguna? Mudah sekali orang mencabut nyawa?
Sebuah kisah memilukan di Malang Jawa Timur, seorang balita tewas dianiaya ayah tirinya. Dilansir oleh media Antaranews.com (1/11) kejadian itu berawal dari sang balita yang "ngompol".
Sang Ayah marah karena si balita sering "ngompol". Karena tidak bisa mengontrol emosi, balita itu dianiaya dan akhirnya tewas.
Pembunuhan acap kali meninggalkan luka. Ada lagi kisah dari Sampang, Madura. Pembunuhan yang dilakukan 3 orang itu dilakukan dengan motif dendam. Sebab beberapa tahun sebelumnya si korban pernah membunuh salah satu keluarga pelaku.
Masih dari Antaranews.com (1/11) di daerah Tulungagung, polisi berhasil meringkus dua pembunuh kejam. Mereka membunuh suami isteri karena masalah STNK kendaraan. Pengurusan perpanjangan STNK yang tak kunjung selesai membuat pelaku naik pitam. Apalagi sikap suami isteri yang tidak ramah. Alhasil batang meja bertindak.
Peristiwa pembunuhan di atas hanyalah contoh kecil dari seluruh peristiwa yang ada. Markas Besar Polri tahun 2018 (Januari-Oktober) tercatat sekitar 625 kasus pembunuhan. Artinya setiap bulan rata-rata kejiannya 62,5 kali.
Dari seluruh masalah pembunuhan, lebih sering dimulai dengan cekcok. Ketika ayah tak lagi memiliki empati, maka anak menjadi sasaran. Ketika orang lebih mementingkan diri sendiri, maka hak orang lain banyak yang terlucuti.
Jika kemarahan, keegoisan, dendam, kebencian, pingin eksis sendiri menghantui seseorang. Tak ada yang bisa menghentikan kelakuan brutal. Apalagi jika tak paham agama, penyesalan hanya di akhir peristiwa.
Pembunuhan atau menghilangkan nyawa seseorang adalah kejahatan. Dalam aturan negeri kita pun ada hukumannya. Namun, hukuman yang diberikan seakan tak membuat para pelaku jera. Sudah banyak yang dipenjara karena membunuh, tapi masih ada yang melakukan hal itu di luar sana.
Oleh karena itu, diperlukan tata aturan yang tegas. Yang bisa membuat orang tak lagi mudah membunuh. Islam memberikan pemahaman bahwa nyawa seseorang itu sangat berharga. Baik mereka muslim atau nonmuslim. Seseorang tidak boleh mencabut nyawa tanpa alasan yang dibenarkan.
Islam memiliki 8 fungsi penjagaan dalam kehidupan. Salah satunya fungsi penjagaan jiwa. Yaitu tidak diperkenankan seseorang melakukan pembunuhan tanpa alasan. Oleh sebab itu, Islam memberikan aturannya. Tercantum dalam Q.S. Al Baqoroh 178 :
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih."
Hukuman bagi para pembunuh adalah qishaash, yaitu dibunuh. Kecuali jika pihak keluarga memaafkan. Maka, si pembunuh harus membayar diyath atau denda yang jumalahnya 1000 dinar (4250 gram emas), atau 100 ekor unta, atau 200 ekor sapi. Hukuman ini tidak memberatkan. Karena sepadan dengan nyawa yang berharga.
Ketika aturan ini dilaksanakan. Maka, fungsi aturan Islam sebagai sebagai jawabir (penebus dosa) dan zawajir (pencegah tidak kriminal) akan teralisasi. Bagi para pembunuh, mereka akan tertebus dosanya di dunia. Sehingga, di akhirat tidak lagi diminta pertanggung jawaban.
Bagi yang lain, terdapat pelajaran yang besar. Orang akan berfikir dua kali ketika mau membunuh. Itulah uniknya Islam, selalu ada kemaslahatan yang diperoleh jika aturannya dilaksanakan.
"Dan dalam qishaash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa."
Wallahu a'lam bishowab
Pengirim: Henyk Widaryanti (Pemerhati Masalah Sosial dan Politik)