Selasa 03 Dec 2019 19:34 WIB

Akankah Kenaikan UMP/UMK Kaum Buruh Menjadi Solusi?

Kenaikan UMP/UMK membuat industri pindah dan buruh terpaksa kehilangan pekerjaan

Upah buruh dan pekerja (ilustrasi). Kenaikan UMP/UMK membuat industri pindah dan buruh terpaksa kehilangan pekerjaan
Upah buruh dan pekerja (ilustrasi). Kenaikan UMP/UMK membuat industri pindah dan buruh terpaksa kehilangan pekerjaan

Kenaikan UMP/UMK membuat gaduh dan ramai dibicarakan. Tahun 2020 UMP/UMK akan mengalami kenaikan hingga 8,51 persen. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa telah menetapkan UMK Jatim 2020 naik sebesar 8,51 persen. Senasib dengan UMK Jawa Barat. Karawang menjadi kabupaten dengan UMK tertinggi.

Nampak kaum buruh merasa lega karena kenaikan upah kerja akan dilakukan. Namun, disisi lain menjadi beban bagi perusahaan juga pengusaha. Pengusaha harus memutar otak bagaimana menangani kenaikan upah karena pemerintah terus menaikkan upah buruh tiap tahunnya. Kenaikan ini otomatis membuat beberapa pabrik yang beroperasi di Jawa Timur dan Jawa Barat justru memilih untuk berpindah lokasi.

Tujuannya hanya satu yaitu mencari daerah yang dianggap masih rendah upah kerjanya seperti Jawa Tengah. UMP di Jateng pada 2020 saja masih Rp 1,7 juta, jauh dibandingkan UMK di Banten dan Jabar.

Jika banyak pabrik merelokasi industrinya ke tempat lain, tentu ini akan berdampak besar. Salah satunya  tenaga kerja. Perusahaan tentu akan memangkas karyawan yang sudah bekerja di daerah sebelumnya karena kepindahan pabrik ke daerah baru. Jelas ini akan mengakibatkan pengangguran. Negara yang awalnya ingin menaikkan taraf hidup pekerja justru malah mengundang permasalahan baru yakni masalah pengangguran yang akan massif terjadi di kota/daerah yang memiliki UMP/UMK tinggi.

Disinilah terjadi pro dan kontra. di sisi lain buruh merasa aman tetapi di sisi lain pengusaha di kecewakan. Kebijakan persoalan upah memang selalu menjadi topik utama di sepanjang waktu. Nasib buruh belum sejahtera. Wajar bila mereka meminta upah yang lebih  besar.

Memang tak salah kaum buruh menuntut demikian, karena hari ini buruh ataupun rakyat secara umum harus memenuhi kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, papan. Belum lagi perlu memikirkan pendidikan, kesehatan juga kebutuhan penunjang lainnya.

Begitupun pengusaha, mereka pun bagian dari rakyat yang sama harus menanggung beban hidup ditambah beban dari negara yang mewajibkan membayarkan pajak. Alhasil, pekerja juga pengusaha menjadi dua kubu yang selalu berseteru karena kebutuhan keduanya.

Sedangkan dalam Islam, upah merupakan hak pekerja yang harus dibayarkan sesuai dengan jenis pekerjaannya. Upah bisa berbeda-beda dan beragam karena berbeda dan beragamnya pekerjaan. Besaran upah dalam Islam diukur berdasarkan nilai atau jasa yang diberikan, bukan dari menghitung biaya hidup sebagai penentu upah.

Dan perlu di ingat bahwa di dalam Islam, Negara menjadi komponen utama dalam hal pelayanan kepada rakyat sehingga jaminan kebutuhan mendasar sudah seyogyanya menjadi beban negara. Islam memiliki sistem ekonomi yang adil dan merata, tak akan membebani rakyat dengan pungutan-pungutan yang mencekik serta menghilangkan semua hambatan usaha.

Sehingga ketika dijalankan mampu mewujudkan kesejahteraan, tahan krisis juga inflasi. Dengan demikian masalah buruh juga pengusaha akan terselesaikan.

Sayangnya, negara hari ini berlepas diri dan malah membebankan tanggungjawab ke pundak rakyat. Maka, solusi kesejahteraan buruh dengan menaikkan upah kerja bukanlah solusi tepat justru sebagian rakyat merasa dirugikan dan bahkan berpotensi memunculkan masalah baru bagi negara.

Hendaknya negara memperbaiki semua elemen agar kesejahteraan secara adil dapat dirasakan oleh semua rakyat. Dan ini bisa terjadi jika kita kembali kepada aturan Islam yang mampu menuntaskan berbagai problem manusia. Wallohu a'lam.

Pengirim: Ummu Akhtar, Komunitas Muslimah Menulis

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke [email protected].
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement