Seperti yang diketahui bersama zebra cross berfungsi sebagai tempat menyebrang bagi pejalan kaki. Zebra cross sengaja dibuat agar pejalan kaki lebih aman dan mudah saat menyebrang di jalan raya.
Namun, pengedaran motor maupun mobil kerap kali tak menghiraukan fungsi tersebut. Bersikap acuh dan tidak mengalah saat pejalan kaki menggunakan zebra cross.
Kebanyakan pengendara di Ibu Kota saat menunggu lampu merah hijau berhenti di tepat zebra cross. Bahkan, terkadang tak tanggung - tanggu mobil memotong habis jalaur zebra cross.
Salah satu pemandangan ini bisa disaksikan di simpang lampu merah Jalan Ragunan Raya yang mempertemukan Jalan Jatipadang.
Puluhan motor dan mobil berhenti tepat di zebra cross, bahkan mereka tak sedikit pun menyisakan jalan untuk pejalan kaki yang ingin menyebrang.
Pejalan kaki yang ingin menyebrang terpaksa menyebrang di luar jalur zebra cross. Padahal mereka lah pemilik hak fasilitas zebra cross sesungguhnya.
Berhenti di zebra cross adalah perbuatan yang salah yang harus segera disadari. Kedepan mari bersama - sama lebih menghargai pelajan kaki dengan tidak berhenti tepat di zebra cross.
Tak perlu menunggu petugas lalu lintas untuk menertibkan, baru kita taat peraturan. Sebagai warga negara yang baik kita harus takut dengan peraturan bukan dengan penegak peraturannya, sehingga dimana pun, kapan pun dan dengan ada atau tidak petugas lalu lintas, kita selalu patuh dengan peraturan.