REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berhasil memberikan kontribusi besar bagi negara dengan akumulasi angka yang tinggi. Saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Erick menyebut bahwa selama tiga tahun terakhir akumulasi kontribusi BUMN kepada negara berhasil menembus angka sebesar Rp 1.200 triliun.
Koordinator Bidang Hubugan Antar Lembaga Penggerak Milenial Indonesia (PMI), Taufik, mengatakan besarnya kontribusi BUMN terhadap negara sebagai akumulasi dari dividen, pajak, dan bagi hasil. "Kontribusi BUMN ke negara yang berhasil menembus angka sebesar Rp 1.200 triliun itu merupakan akumulasi dari dividen, pajak, dan bagi hasil selama tiga tahun terakhir," ujar Taufik pada Ahad (10/7/2022).
Taufik mengamati kesesuaian angka transparansi dari akumulasi dari dividen, pajak, dan bagi hasil yang disampaikan Erick terkait sumbangan BUMN dalam 10 tahun terakhir yang mencapai Rp 4.013 triliun dengan klasifikasi Rp 2.118 triliun pajak, Rp 1.466 triliun dalam bentuk PNBP, dan Rp 429 triliun dividen. Menurut Taufik, tingginya sumbangan BUMN terhadap negara jauh lebih besar dibanding dengan penyertaan modal negara (PMN) yang diberikan kepada BUMN.
"Dihitung secara keseluruhan memang benar sumbangan dari BUMN kepada negara jauh lebih besar apabila disandingkan dengan PMN yang diberikan oleh negara," ucap Taufik.
Jika dikalkulasikan, lanjut Taufik, angka dividen BUMN oleh Taufik dihitung meningkat sebesar Rp 50 triliun setiap tahunnya. “Pak Erick menyebut angka dividen BUMN meningkat dan hal itu selaras dengan kalkulasi kami. Per tahun menyentuh angka Rp 50 triliun," kata Taufik.
Untuk diketahui, setelah menyumbang angka yang sangat fantastis terhadap negara, Erick mendapat restu Komisi VI DPR-RI untuk mengajukan penyertaan modal negara atau PMN dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 dengan total Rp 73,26 triliun.