Senin 11 Jul 2022 09:06 WIB

Gegap Gempita Warga Sri Lanka Rayakan Kejatuhan Presiden

Sejumlah warga menyulut kembang api untuk merayakan jatuhnya Gotabaya.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa
Foto: AP Photo/Eranga Jayawardena
Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa

REPUBLIKA.CO.ID, KOLOMBO – Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa akan mundur dari jabatannya pada 13 Juli mendatang. Hal itu diumumkan Ketua Parlemen Sri Lanka Mahinda Yapa Abeywardana setelah ribuan warga di negara tersebut menyerbu dan menggeruduk kediaman resmi Gotabaya pada Sabtu (9/7/2022).

“Keputusan untuk mundur pada 13 Juli diambil untuk memastikan penyerahan kekuasaan secara damai. Oleh karena itu, saya meminta masyarakat menghormati hukum dan menjaga perdamaian,” kata Mahinda.

Pengumuman itu disambut gempita oleh rakyat Sri Lanka. Di ibu kota, Kolombo, sejumlah warga menyulut kembang api untuk merayakan jatuhnya Gotabaya. Tidak ada pernyataan resmi apa pun dari Gotabaya terkait penggerudukan kediaman resminya maupun perihal pengunduran dirinya.

Gotabaya telah dievakuasi dari kediaman resminya sehari sebelum ribuan warga melakukan penyerbuan. Hingga kini, keberadaan Gotabaya belum diketahui. Sementara itu, Perdana Menteri Sri Lanka Ranil Wickremesinghe mengungkapkan, dia pun bersedia mengundurkan diri dari jabatannya. Hal itu guna membuka jalan bagi pembentukan pemerintahan baru yang mencakup semua partai di negara tersebut.

Sebelumnya Wickremesinghe sudah melakukan pembicaraan dengan beberapa pemimpin partai politik di Sri Lanka. Mereka membahas tentang langkah apa yang mesti diambil untuk meredam gelombang demonstrasi yang kian masif di sana.  

"Wickremesinghe telah mengatakan kepada para pemimpin partai bahwa dia bersedia mengundurkan diri sebagai perdana menteri dan memberi jalan bagi pemerintahan semua partai untuk mengambil alih," kata kantornya dalam sebuah pernyataan.

Mahinda Yapa Abeywardana kemudian membuat surat kepada Gotabaya tentang hasil pertemuan dengan para pemimpin partai. Salah satu hasilnya adalah pengunduran diri presiden dan perdana menteri.

“Di bawah pelaksana tugas presiden, parlemen saat ini dapat menunjuk perdana menteri baru dan pemerintahan sementara. Setelah itu dalam waktu yang ditentukan, pemilihan dapat diadakan bagi rakyat untuk memilih parlemen baru,” kata surat yang dikeluarkan oleh kantor Mahinda.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement