Senin 11 Jul 2022 10:58 WIB

Gunung Kidul Sembelih 4.878 Hewan Qurban 

Pemotongan hewan qurban dilakukan di 612 lokasi di 18 kapanewon.

Abdi Dalem Keraton Yogyakarta dan warga memotong daging hewan kurban di Komplek Masjid Kauman, Yogyakarta, Ahad (10/7/2022). Sebagian umat Islam di Yogyakarta melaksanakan penyembelihan hewan kurban pada Minggu (10/7/2022). Gunung Kidul Sembelih 4.878 Hewan Qurban 
Foto: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Abdi Dalem Keraton Yogyakarta dan warga memotong daging hewan kurban di Komplek Masjid Kauman, Yogyakarta, Ahad (10/7/2022). Sebagian umat Islam di Yogyakarta melaksanakan penyembelihan hewan kurban pada Minggu (10/7/2022). Gunung Kidul Sembelih 4.878 Hewan Qurban 

REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL -- Pada perayaan Idul Adha 1443 Hijriyah, sebanyak 4.878 hewan qurban disembelih di 18 kapanewon(kecamatan) di wilayah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Menurut Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunung Kidul Retno Widyastuti hewan qurban yang disembelih terdiri atas 3.342 kambing, 28 domba, dan 1.508 sapi. "Dari 4.878 ekor yang disembelih, kami hanya menemukan 11 ekor yang terkena (serangan) cacing hati dengan skala ringan hingga sedang," kata Retno, Senin (11/7/2022).

Baca Juga

Selain itu, ia mengatakan, selama mengawasi pemotongan hewan qurban, petugas menemukan dua sapi dan satu kambing yang dicurigai terserang penyakit mulut dan kuku (PMK). "Kami masih melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap penyembelihan hewan qurban. Data ini masih berkembang, karena masih ada masyarakat yang melakukan penyembelihan," katanya.

Menurut dia, pemotongan hewan qurban dilakukan di 612 lokasi di 18 kapanewon di wilayah Gunung Kidul. Kapanewon Semanu tercatat sebagai wilayah kecamatan dengan lokasi pemotongan hewan qurban paling banyak (137 lokasi) dan jumlah hewan qurban paling banyak (1.115 hewan kurban).

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunung Kidul Wibawanti Wulandari sebelumnya mengimbau warga menyembelih hewan qurban sesuai prosedur. "Panitia pemotongan qurban diwajibkan melapor, dan kami juga akan melakukan pemantauan ketat," kata Wibawanti.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement