Senin 11 Jul 2022 12:27 WIB

Wajib Vaksin Booster di Tempat Publik Kota Bandung Belum Dongkrak Angka Vaksinasi

Di beberapa puskesmas, vaksinasi booster mulai meningkat disebabkan aturan perjalanan

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Nur Aini
Pengunjung antre untuk memindai kode batang pada aplikasi Peduli Lindungi sebelum memasuki Bandung Indah Plaza (BIP), Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (8/7/2022). Pemerintah Kota Bandung melalui Perwal No.88 Tahun 2022 mengubah aturan kegiatan di mal dan pusat perbelanjaan di masa PPKM Level 1, yakni mewajibkan pengunjung di atas 18 tahun sudah vaksin dosis ketiga (booster) dan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Pengunjung antre untuk memindai kode batang pada aplikasi Peduli Lindungi sebelum memasuki Bandung Indah Plaza (BIP), Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (8/7/2022). Pemerintah Kota Bandung melalui Perwal No.88 Tahun 2022 mengubah aturan kegiatan di mal dan pusat perbelanjaan di masa PPKM Level 1, yakni mewajibkan pengunjung di atas 18 tahun sudah vaksin dosis ketiga (booster) dan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kebijakan vaksinasi booster atau dosis ketiga di tempat publik yang diterbitkan pemerintah Kota Bandung beberapa waktu lalu masih belum mendongkrak angka vaksinasi. Penyebabnya kebijakan tersebut masih baru beberapa hari dilaksanakan.

"Belum signifikan," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung dr Ahyani Raksanagara saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022). Ia menuturkan kondisi tersebut terjadi karena kebijakan masih baru digulirkan.

Baca Juga

Namun, di beberapa puskesmas, angka vaksinasi booster mulai meningkat disebabkan aturan perjalanan. "Beberapa puskesmas sudah meningkat terutama karena aturan perjalanan," katanya.

Terpisah, Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan angka vaksinasi booster masih tertahan di angka 35 persen. Kenaikan angka vaksinasi yang lamban diperkirakan karena masyarakat merasa sudah percaya diri pandemi selesai.

"Mungkin orang sudah percaya diri, nganggap udah agak selesai pandeminya. Nyatanya sekarang kalau kita lihat indikator terjadi peningkatan," katanya.

Ia berharap melalui kebijakan vaksinasi booster di tempat publik masyarakat lebih dipaksa untuk divaksin. Sehingga percepatan vaksinasi dapat memenuhi target 50 persen di akhir Agustus.

"Ya mudah-mudahan lah, agak sedikit dipaksa lewat regulasi, kita ingatkan lagi, mudah-mudahan percepatannya bisa dilakukan melebihi target," katanya. Ia berharap agar masyarakat menyadari hal tersebut.

Selain itu, pihaknya menyiapkan gerai-gerai vaksinasi di tempat publik untuk menggenjot vaksinasi booster.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement