Senin 11 Jul 2022 13:30 WIB

Tanggalkan Baju di Panggung, Malaysia Tahan Komika Wanita Diduga Hina Islam

Selama penampilannya, dia diduga membuat pernyataan agama yang merendahkan.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ani Nursalikah
Ilustrasi Borgol. Tanggalkan Baju di Panggung, Malaysia Tahan Komika Wanita Diduga Hina Islam
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Ilustrasi Borgol. Tanggalkan Baju di Panggung, Malaysia Tahan Komika Wanita Diduga Hina Islam

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Polisi Malaysia menahan seorang wanita karena diduga mengolok-olok identitasnya sebagai Muslim. Penangkapan ini dilakukan karena dia melepas baju kurung dan jilbabnya kemudian memakai pakaian seksi di klub komedi Crackhouse Comedy Club di Taman Tun Dr Ismail (TTDI) pada Jumat lalu.

Sekretaris Polisi Bukit Aman Datuk Noorsiah Mohd Saaduddin dalam sebuah pernyataan singkat mengatakan, wanita 28 tahun tersebut ditahan untuk memudahkan penyelidikan setelah dituduh menghina Islam. "Polisi mendapatkan perintah penahanan tiga hari terhadap tersangka mulai hari ini hingga 12 Juli," katanya seperti dikutip dari New Straits Times, Senin (11/7/2022).

Baca Juga

Noorsiah mengatakan, tersangka akan ditahan di Polres Brickfields hingga masa penahanan berakhir. "Penyelidikan masih berlangsung," ujarnya.

Dalam insiden di klub komedi lokal di TTDI, seorang wanita yang menggunakan jilbab dan baju kurung naik ke panggung untuk melakukan komedi stand up. Selama penampilannya, dia diduga membuat pernyataan agama yang merendahkan dan melepas baju kurungnya. 

Ternyata dia mengenakan atasan terbuka bertali dan rok mini ketat di balik pakaian tradisional Melayu itu. Meskipun belum jelas apa yang didakwakan kepadanya, Noorsiah mengatakan kasus tersebut sedang diselidiki berdasarkan Bagian 298A KUHP dan Bagian 233 Undang-undang Komunikasi dan Multimedia 1998.

Bagian 298A KUHP mencakup masalah-masalah seperti menyebabkan ketidakharmonisan, perpecahan atau permusuhan, kebencian atau niat buruk atau merugikan pemeliharaan kerukunan atau persatuan atas dasar agama. Sementara itu, Crackhouse Comedy Club juga mendapatkan perintah penangguhan sementara oleh Balai Kota Kuala Lumpur (DBKL).

Wakil Menteri Wilayah Federal Jalaluddin Alias mengatakan pemerintah tidak akan mentoleransi kegiatan yang dianggap menyinggung hal-hal sensitif terkait agama, ras, dan kedaulatan negara. "Isu ini juga mendapatkan kecaman dari warga sekitar dan warganet yang merasa video viral tersebut jelas-jelas ditujukan menghina dan menodai citra Islam. Sebagai otoritas daerah Kuala Lumpur, DBKL tidak akan pernah kompromi dengan isu tersebut. DBKL lebih lanjut telah melakukan investigasi terhadap retribusi izin dari tempat yang berkepentingan dan mengambil tindakan menangguhkan kegiatannya sementara waktu," katanya seperti dikutip dari Says.

https://www.nst.com.my/news/crime-courts/2022/07/812337/strip-act-woman-nabbed-remanded-three-days-updated

https://says.com/my/news/woman-who-allegedly-insulted-islam-at-a-comedy-club-has-now-been-arrested

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement