Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin (kiri) berjalan memasuki ruang pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022). Penyidik memeriksa Ahyudin terkait kasus dugaan penyelewengan dana umat. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin (kiri) berjalan memasuki ruang pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022). Penyidik memeriksa Ahyudin terkait kasus dugaan penyelewengan dana umat. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin (kiri) berjalan memasuki ruang pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022). Penyidik memeriksa Ahyudin terkait kasus dugaan penyelewengan dana umat. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mengacungkan kedua ibu jarinya saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022). Penyidik memeriksa Ahyudin terkait kasus dugaan penyelewengan dana umat. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mengacungkan kedua ibu jarinya saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022). Penyidik memeriksa Ahyudin terkait kasus dugaan penyelewengan dana umat. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).
Penyidik memeriksa Ahyudin terkait kasus dugaan penyelewengan dana umat.
sumber : Antara
Advertisement