Senin 11 Jul 2022 17:07 WIB

Menko PMK: Digitalisasi Layanan Penyaluran Bansos Masih Terkendala

Masih ada daerah yang belum punya sarana TIK layak dan literasi digital belum merata.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Seorang petugas Kantor Pos memotret warga penerima bantuan sosial atau Bansos di kantor Negeri Waai, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, Kamis (14/4/2022). Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, digitalisasi dalam penyelenggaraan layanan penyaluran bantuan sosial atau bansos masih terkendala.
Foto: Antara/FB Anggoro
Seorang petugas Kantor Pos memotret warga penerima bantuan sosial atau Bansos di kantor Negeri Waai, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, Kamis (14/4/2022). Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, digitalisasi dalam penyelenggaraan layanan penyaluran bantuan sosial atau bansos masih terkendala.

REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, digitalisasi dalam penyelenggaraan layanan penyaluran bantuan sosial atau bansos masih terkendala.

"Digitalisasi di Indonesia, terutama sektor bansos (bantuan sosial), perlu ada usaha lebih keras. Karena apa yang kita bayangkan, yang kita persepsikan, ketika di lapangan tidak seindah warna aslinya," kata Muhadjir dalam satu sesi Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia yang berlangsung di Nusa Dua, Bali, Senin (11/7/2022).

Baca Juga

Dalam sesi bincang-bincang yang dipandu oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Muhadjir secara virtual menyampaikan, kendala yang dihadapi dalam upaya mempercepat digitalisasi layanan penyaluran bansos antara lain ketersediaan infrastruktur pendukung. Muhadjir mengatakan, sampai sekarang masih ada daerah yang belum memiliki sarana teknologi komunikasi dan informatika (TIK) memadai.

"Untuk wilayah tertentu, secara geospasial bisa dipetakan, dan sebetulnya tidak disebut pun kira bisa tahu di mana itu," kata dia.