Senin 11 Jul 2022 20:28 WIB

Polres Jakarta Pusat Amankan Lima Orang Terlibat Tawuran di Kwitang

Seorang pelaku tertangkap tangan membawa satu parang.

Ilustrasi Tawuran
Foto: antara/Fanny Octavianus
Ilustrasi Tawuran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Presisi Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan lima orang yang terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Rivoli, Kelurahan Kwitang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Senin. Kapolsek Senen Kompol Resa Fiardi mengatakan Tim Presisi Polrestro Jakpus mendatangi lokasi tawuran setelah menerima laporan dari warga.

"Setelah dilakukan penyisiran, lima orang diamankan diduga sebagai pelaku tindak pidana tawuran," kata Kompol Resa saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Baca Juga

Dari lima orang yang ditangkap, Polisi menemukan satu orang berinisial SN kedapatan membawa senjata tajam berupa parang. Sementara empat pelaku tawuran lainnya, yakni AP, AS, FA dan DS diduga ikut melempar batu saat tawuran.

Berdasarkan keterangan, kelima remaja ini mengaku terlibat tawuran karena diajak rekannya berinisial S yang saat ini masih menjadi buruan (DPO) Polisi."Awalnya, tempat nongkrong mereka di Warnet Losi kawasan Jembatan Pal Putih, Kramat, Senen dilempar botol orang tak dikenal. Diduga (pelempar) warga Kwitang," kata Kompol Resa.

S menduga yang melempar botol tersebut adalah kelompok warga dari Kwitang, sehingga kemudian mengajak rekan lainnya untuk melakukan aksi tawuran ke depan Jalan Rivoli, Kwitang.Saat ini, kasus tersebut masih terus dikembangkan oleh Polsek Senen.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement