REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu menyebutkan sebanyak 1.530 hewan ternak di Provinsi Bengkulu telah terinfeksi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu, M. Syarkawi di Bengkulu, Senin (11/7/2022), mengatakan kasus PMK di Provinsi Bengkulu terus mengalami peningkatan. Saat ini kasus terbanyak PMK di Provinsi Bengkulu berada di Kabupaten Rejang Lebong dengan temuan sebanyak 766 kasus.
"Saat ini kasus PMK di Provinsi Bengkulu mengalami peningkatan dankasus temuan tertinggi berada di Kabupaten Rejang Lebong," kata Syarkawi.
Ia menjelaskan bahwa wabah PMK di Provinsi Bengkulu berada di delapan wilayah yaitu Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Seluma, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Mukomuko dan terakhir di Kabupaten Kaur. Di Kabupaten Kaur, pihaknya menemukan sebanyak 16 hewan ternak terinfeksi wabah PMK.
Ribuan hewan ternak yang terinfeksi PMK tersebut memiliki gejala yang berbeda seperti tidak nafsu makan, pengurangan berat badan dan sebagainya, tetapi hingga saat ini tidak ada penambahan kasus kematian hewan akibat PMK. Guna menghindari penyebaran PMK yang semakin meluas, maka pihaknya tetap melakukan pembatasan secara ketat terkait kedatangan hewan ternak yang berasal dari luar wilayah Provinsi Bengkulu.
"Pembatasan tersebut tetap kami lakukan guna memastikan hewan ternak yang masuk ke Provinsi Bengkulu sehat dengan tetap melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak," ujarnya.