REPUBLIKA.CO.ID, KIEV -- Laporan baru Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menemukan bahwa angkatan bersenjata Ukraina menanggung sebagian besar kesalahan yang sama dengan Rusia di Stara Krasnyanka, yang berjarak sekitar 580 kilometer tenggara Kiev. Beberapa hari sebelum serangan, tentara Ukraina mengambil posisi di dalam panti jompo, secara efektif menjadikan gedung itu sebagai sasaran.
Setidaknya 22 dari 71 pasien selamat dari serangan itu. Namun jumlah pasti orang yang meninggal dunia masih belum diketahui.
Laporan Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB tidak menyimpulkan tentara Ukraina atau tentara Rusia melakukan kejahatan perang. Namun, laporan ini menegaskan pertempuran di panti jompo Stara Krasnyanka adalah simbol dari keprihatinan kantor hak asasi manusia atas potensi penggunaan perisai manusia untuk mencegah operasi militer di daerah-daerah tertentu.
Dalam perang yang penuh dengan kekejaman yang dimulai pada Februari, serangan terhadap panti jompo di dekat desa Stara Krasnyanka menonjol karena kekejamannya. Pihak berwenang Ukraina menempatkan kesalahan kepada pasukan Rusia.
Kiev menuduh Moskow membunuh lebih dari 50 warga sipil yang rentan dalam serangan brutal dan tidak beralasan. Laporan PBB terbaru ini menegaskan semua pihak mengambil bagian dalam jumlah korban yang berjatuhan.