REPUBLIKA.CO.ID, WAMENA -- Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, terus mengingatkan 238 kepala kampung agar tidak menggunakan Dana Desa (DD) untuk membayar denda pembunuhan atau denda karena persoalan lainnya.
Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi saat di Wamena, Senin (11/7/2022), mengatakan, setiap turun ke kampung dan distrik bersama bupati selalu menyampaikan pesan itu. "Kami selalu mengingatkan warga bahwa dana kampung itu bukan untuk bayar kepala sebab dalam aturan tidak ada alokasi untuk itu," kata Marthin.
Mantan Kepala Dinas Sosial Jayawijaya ini mengajak warganya saling melindungi, bukan saling membunuh. "Jangan menghargai nyawa manusia dengan uang," kata dia.
Pemerintah menyalurkan dana kampung untuk peningkatan kesejahteraan warga dari sisi ekonomi dan infrastruktur, bukan untuk denda.