Antisipasi Penyebaran PMK, Polres Semarang Gelar Penyekatan di Perbatasan

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin

Antisipasi Penyebaran PMK, Polres Semarang Gelar Penyekatan di Perbatasan (ilustrasi).
Antisipasi Penyebaran PMK, Polres Semarang Gelar Penyekatan di Perbatasan (ilustrasi). | Foto: ANTARA/Fransisco Carolio

REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN -- Hari raya kurban boleh  berlalu, namun langkah- langkah antisipasi guna menekan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Semarang tetap dilakukan oleh jajaran Polres Semarang.

Upaya ini kembali dilakukan oleh jajaran Polres Semarang --salah satunya-- dengan memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak di perbatasan Kabupaten Semarang dengan daerah lain.

"Hari ini, jajaran kami melaksanakan penyekatan di perbatasan Kabupaten Semarang dengan Kabupaten Temanggung," ungkap Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika HA, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (11/7/2022).

Pelaksanaan penyekatan jalur keluar masuk wilayah Kabupaten Semarang kali ini, mengambil lokasi di wilayah Desa Gemawang, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang atau jalur utama penghubung kedua daerah.

Baca Juga

Dalam kegiatan ini Polres Semarang tidak sendiri, namun juga melibatkan instansi terkait seperti  unsur TNI, Satpol PP, Dishub dan Dinas peternakan pertanian dan tanaman pangan. 

"Sesuai atensi pimpinan (Kapolda Jawa Tengah) langkah untuk mendukung penyebaran PMK harus terus dilakukan guna membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang," jelasnya.

Sebab, tambah kapolres, meski hari raya Idul Adha 1443 Hijriyab telah berlalu, mobilitas perdagangan hewan ternak -- baik sapi maupun kambing-- dari dan keluar Kabupaten Semarang tetap tinggi.

Maka pengawasan terhadap lalu lintas hewan ternak juga harus diperkuat lagi. Sehingga penyekatan tidak hanya dilakukan terhadap hewan- hewan ternak yang masuk, namun juga yang keluar dari  wilayah Kabupaten Semarang.

Untuk hewan ternak yang masuk ataupun keluar dari Kabupaten  Semarang tersebut wajib dicek terlebih dahulu kondisi kesehatan hewan kesehatannya dan dipastikan tidak membawa viris PMK melalui dokumen pendukung.

"Baik itu berupa surat keterangan sehat dari dokter kesehatan hewan (keswan) maupun yang diterbitkan oleh dinas peternakan asal," tegas Kapolres Semarang dalam penjelasannya.

Sementara itu, Kapolsek Jambu, AKP M Budiyanto --yang memimpin kegiatan-- menambahkan, upaya penyekatan dilaksanakan selama 3 Jam. Sasarannya truk atau kendaraan pengangkut hewan ternak.

Selama dilakukan pengecekan terhadap 10 Kendaraan Truck dan Pick Up yang masuk wilayah Kabupaten Semarang dan  membawa hewan yang rentan tertular PMK antara lain Sapi dan Kambing. 

"Alhamdulillah, selama pelaksanaan berlangsung tidak ditemukan adanya hewan ternak yang memiliki tanda tanda- tanda terjangkit penyakit PMK. Pun demikian dengan dokumen- dokumen persyaratannya juga lengkap," tandas Budiyanto.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Cara Bersihkan Daging Agar Aman dari PMK

RPH Bandung: Tidak Ada PMK, Adanya Kena Cacing Hati

Satgas Gabungan Dibentuk Guna Kendalikan PMK di Lombok Tengah

DKPP: PMK tidak Ditemukan di Hewan Qurban di Bandung

Petugas Temukan Cacing Hati di Tiga Sapi Qurban di Pasar Rebo

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark