REPUBLIKA.CO.ID., ANKARA -- AS berencana untuk membangun kompleks diplomatik di properti pribadi yang diambil dari bangsa Palestina di Yerusalem Timur yang diduduki, ungkap sebuah organisasi hak asasi pada Ahad (10/7/2022).
Dalam sebuah pernyataan, Pusat Hukum Hak Minoritas Arab di Israel (Adalah) mengatakan mereka telah menemukan bukti baru bahwa tanah di mana kompleks diplomatik akan dibangun di bawah rencana bersama AS-Israel terletak di properti pribadi yang diambil dari Palestina.
"Tanah di mana Kompleks Diplomatik AS akan dibangun terdaftar atas nama Negara Israel, tetapi disita secara ilegal dari pengungsi Palestina dan pengungsi internal Palestina menggunakan Hukum Properti Absen Israel 1950," terang Adalah.
Mengingat kunjungan yang akan datang oleh Presiden AS Joe Biden ke Israel, Adalah mengatakan bahwa keturunan pemilik asli properti itu, termasuk warga AS dan penduduk Palestina di Yerusalem Timur, menuntut "pembatalan segera rencana tersebut."
"Jika dibangun, kompleks kedutaan AS akan berlokasi di tanah yang disita dari Palestina yang melanggar hukum internasional," tambah pernyataan itu.
Biden dijadwalkan tiba di Israel pada 13 Juli sebagai bagian dari tur Timur Tengah, termasuk kota Ramallah di Tepi Barat dan Arab Saudi.