Selasa 12 Jul 2022 12:20 WIB

Perusahaan Asuransi Tolak Bayarin Kewajiban Ganti Rugi Amber Heard untuk Johnny Depp

Perusahaan asuransi menganggap Amber Heard melakukan kesalahan yang disengaja.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Reiny Dwinanda
Aktris Amber Heard menghadiri persidangan pencemaran nama baik yang diajukan mantan suaminya,  aktor Johnny Depp, di Fairfax County Circuit Courthouse di Fairfax, Virginia, AS, 16 Mei 2022. Heard tampaknya tak bisa memanfaatkan polis asuransinya untuk menutupi kewajiban ganti rugi yang harus dibayarkannya dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Johnny Depp.
Foto: EPA-EFE/Steve Helber / POOL
Aktris Amber Heard menghadiri persidangan pencemaran nama baik yang diajukan mantan suaminya, aktor Johnny Depp, di Fairfax County Circuit Courthouse di Fairfax, Virginia, AS, 16 Mei 2022. Heard tampaknya tak bisa memanfaatkan polis asuransinya untuk menutupi kewajiban ganti rugi yang harus dibayarkannya dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Johnny Depp.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan asuransi menolak membayarkan kewajiban ganti rugi yang dihadapi Amber Heard terhadap mantan suaminya, Johnny Depp, terkait opininya di Washington Post soal korban kekerasan dalam rumah tangga. Dalam persidangan pencemaran nama baik, Heard kalah dan harus membayar kompensasi senilai 10,35 juta dolar AS (sekitar Rp 155 miliar).

Heard berharap dapat memanfaatkan polisnya senilai satu juta dolar AS (sekitar Rp 15 miliar) dari perusahaan asuransi New York Marine and General Insurance Co. Dengan begitu, bintang Aquaman itu tidak harus membayar sendiri kompensasi tersebut.

Baca Juga

TMZ mencatat bahwa hukum California mengatur kebijakan tersebut, yang mencakup berbagai jenis perilaku salah, termasuk pencemaran nama baik. Namun, perusahaan asuransi tidak bertanggung jawab untuk membayar jika pihak tertanggung melakukan kesalahan, kesalahan yang disengaja.

Perusahaan asuransi mencatat bahwa hakim tidak hanya memutuskan Heard telah melakukan pencemaran nama baik yang disengaja, tetapi menganggap tindakannya juga jahat. New York Marine sedang mencari pernyataan dari hakim bahwa mereka tidak bertanggung jawab untuk membayar ganti rugi bintang The Danish Girl itu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement