REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, mengapresiasi kolaborasi antara Kejaksaan Agung dengan Kementerian BUMN yang berhasil membongkar kasus besar. Bambang mengatakan, berdasarkan peraturan perundangan, Kejaksaan Agung bisa cepat menindak kasus korupsi.
"Iya, kerja sama lah yang baik antara Kementerian BUMN dengan kejaksaan ini juga bisa mempercepat karena itu fast track," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Berbeda dengan kasus korupsi yang ditangani kepolsiian yang masih harus menunggu P21. Sedangkan Kejaksaan Agung bisa langsung melakukan tindakan.
"Intinya untuk tindakan-tindakan koruptif itu kejaksaan punya kemampuan fast track. Supaya lebih cepat karena tidak harus diperiksa kemudian P21, ndak, langsung, tersangka langsung bisa cepet," tuturnya.
Diketahui upaya Menteri BUMN Erick Thohir melakukan bersih-bersih kementerian yang ia pimpin, termasuk berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung, mendapat respons positif dari masyarakat. Ini diketahui dari hasil survei nasional yang digelar Indikator Politik Indonesia dalam rentang 16-24 Juni 2022.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, survei yang menempatkan 1.200 responden ini memunculkan banyak apresiasi dalam usaha Erick Thohir melakukan bersih-bersih BUMN.
“Mayoritas mendukung langkah Erick Thohir melakukan bersih-bersih di BUMN. Banyak juga yang memberikan apresiasi,” kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk Evaluasi Publik terhadap Kinerja Pemerintah dalam Bidang Ekonomi, Politik, Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi secara virtual, Senin (11/7/2022).
Burhanuddin mengatakan, sebanyak 51,5 persen masyarakat meyakini jika Erick Thohir terus berupaya melakukan perbaikan, sehingga perusahaan-perusahaan BUMN tetap sehat dan memberikan manfaat untuk kepentingan rakyat.