Selasa 12 Jul 2022 13:37 WIB

KPU Minta Data Personel TNI-Polri yang Pensiun pada 2024

KPU ingin mendata anggota TNI-Polri yang pensiun agar bisa mencoblos Pemilu 2024.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta TNI-Polri agar menyiapkan data personel mereka yang akan memasuki masa pensiun agar nanti bisa dimutakhirkan dalam daftar pemilih. "Sebagaimana audiensi kami dengan Panglima TNI dan Kapolri, itu nanti ada anggota TNI Polri yang akan pensiun dan kemudian akan dihitung sebagai pemilih pada 14 Februari 2024," kata Ketua KPU, Hasyim Asy'ari di Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Menurut dia, para personel TNI-Polri yang memasuki masa pensiun sebelum hari pemilihan di 14 Februari 2024, datanya nanti dimutakhirkan. Sehingga, mereka dapat menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024.

Baca: Bertemu Pimpinan DPR, Anggota KPU dan Bawaslu Diminta Bekerja Profesional

"Oleh karena itu kami mohon kepada Pak Kapolri, Pak panglima untuk menyiapkan data anggotanya semua tingkatan semua jabatan yang kira-kira sudah bisa diprediksi (TMT) tahun mulai tanggalnya lepas dari jabatan anggota TNI Polri pada 14 Februari 2024 sehingga akan menggunakan hak pilihnya pada waktu itu," kata Hasyim.

Data anggota TNI-Polri akan pensiun itu, menurut dia, bakal dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui direktorat yang mengelola kependudukan bukan ke KPU. "Kami mohon nanti disampaikan oleh panglima, Kapolri bukan pada KPU, tetapi kepada Menteri Dalam Negeri yang dalam hal ini mengelola data kependudukan. Kami akan mengakses data tersebut," ujar Hasyim.

Dia menjelaskan, implikasi dari data TNI-Polri tersebut nantinya sangat mungkin pada saat pemutakhiran data pemilih akan tercantum anggota TNI-Polri aktif. "Sehingga sangat mungkin pada saat pemutaran daftar pemilih itu masih tercantum anggota TNI-Polri aktif karena pemutakhiran daftar pemilih. Tapi intinya nanti pada 14 Februari juga bisa dipastikan beliau-beliau ini adalah sudah bukan anggota TNI-Polri lagi," kata Hasyim.

Baca: Agar Hemat, Warganet Usul ke KPU Pilpres 2024 Pakai Aplikasi MyKardus

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement