REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto (Bambang Pacul) menyoroti soal kasus tembak menembak antara sesama anggota kepolisian di kediaman Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri. Ia meminta semua pihak untuk menunggu pengawasan internal yang dilakukan kepolisian terkait kasus tersebut.
"Di dalam instruksi seperti Polri, seperti TNI, seperti Kejaksaan itu ada pengawasan internal. Jadi menurut saya, ini kita tunggu pengawasan internal bekerja," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Ia berharap persoalan yang terjadi di internal Polri bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Ia tidak ingin citra Polri tercoreng karena tindakan segelintir oknum.
"Kita tidak ingin Polri ini menjadi sebuah lembaga yang karena nila setitik rusak susu sebelanga. Jadi kita berharap ini diselesaikan dengan bagus dan nanti akan ada rilis lebih bagus lagi dari kepolisian, karena ini menyangkut hal yang penting," ujarnya.
Bambang mengatakan Komisi III akan mengundang Kapolri untuk membahas hal tersebut. Namun hal itu baru akan dilakukan usai reses. "Ini masih internal Polri, jadi RDP-nya ya kita tungu nanti setelah reses selesai. Tapi kita pastikan itu," ucapnya.
Lihat postingan ini di Instagram