Kejahatan Siber terhadap Anak Bisa Menimpa Siapa Saja
Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar. | Foto: Wihdan Hidayat / Republika
REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kasus kejahatan siber terhadap anak, eksploitasi, dan distribusi materi pornografi serta kesusilaan yang diungkap jajaran Polda DIY kemarin seakan menjadi cambuk pengingat. Pasalnya, pelaku memanfaatkan media sosial dan aplikasi percakapan.
Apalagi, selama pandemi Covid-19, media sosial maupun aplikasi percakapan memang dimanfaatkan sebagai sarana belajar karena keterbatasan mobilitas. Karenanya, pengawasan terhadap aktivitas ponsel anak-anak tetap harus ditingkatkan.
Kapolda DIY, Irjen Pol Asep Suhendar mengatakan, kejahatan siber bisa menimpa siapa saja. Termasuk, yang dilakukan dengan modus mencari anak di bawah umur untuk diajak berkomunikasi melalui video call, bahkan dirayu menjadi korban.
Maka itu, ia mengingatkan orang tua senantiasa mengawasi anak-anak dalam bermain media sosial dan menggunakan aplikasi di ponsel pintar saat ini. Jangan pernah memberikan sarana ke anak di bawah umur tanpa diawasi ketat saat menggunakan.
"Baik game online, sarana media sosial atau seluruh konten-konten media online dikarenakan predator anak mengintai anak-anak kita, perlunya kontrol orang tua," kata Asep, Selasa (12/7/2022).
Peran orang tua memang sangat penting dalam menjaga maupun mengungkap kasus-kasus kejahatan siber kepada anak. Karenanya, Asep mempersilakan masyarakat untuk mau melaporkan jika anak-anak mereka jadi korban dari kejahatan siber.
"Laporkan ke polisi atau Ditreskrimsus Polda DIY bila menemukan kejahatan siber terkait pornografi anak sebagai korban," ujar Asep.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto menegaskan, pengungkapan kasus ini diawali informasi yang didapat dari Bhabinkamtibmas Argosari. Yang mana, mereka menerima informasi dari masyarakat, terutama orang tua dan guru.
"Ini tidak mudah. Karenanya, kami apresiasi Bhabin dan apresiasi untuk korban, keluarga korban, berani speak up agar peristiwa ini bisa terungkap," kata Yuli.
Sejak akhir Juni, ia menerangkan, Polda DIY berusaha keras untuk menyelamatkan anak-anak generasi penerus bangsa dari perilaku kejahatan yang mengancam mereka. Sebab, kejahatan ini bisa menimpa siapapun dan bisa menimpa anak di manapun.
Apalagi, kecanggihan teknologi hari ini, terutama ponsel yang kini sudah umum dipakai anak-anak seperti sebilah pisau. Karenanya, ia mengingatkan, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan karena kejahatan siber sangat bisa menimpa siapa saja.
"Bisa menimpa siapapun, dalam kategori anak, bisa menimpa mereka di manapun," ujar Yuli.