Pembatalan Pencabutan Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Dipertanyakan

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Muhammad Fakhruddin

Polisi berjaga di depan gerbang Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso saat proses upaya penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) di Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022). Dalam proses tersebut, polisi mengamankan puluhan orang yang menghalangi upaya jemput paksa MSAT.
Polisi berjaga di depan gerbang Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso saat proses upaya penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) di Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022). Dalam proses tersebut, polisi mengamankan puluhan orang yang menghalangi upaya jemput paksa MSAT. | Foto: ANTARA/Syaiful Arif

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Kementerian membatalkan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Ploso, Jombang, terkait dugaan kasus pencabulan yang dilakukan MSAT (42). Koordinator Jaringan Islam Anti Diskriminasi (JIIAD), Aan Anshori mengaku heran dengan pembatalan pencabutan izin tersebut.

"Ngomongnya dicabut kemudian tidak jadi dicabut dan lain sebagainya. Ini tentu membingungkan," kata Aan, Selasa (12/7/2022).

Aan mengatakan, masalah dalam kasus ini bukan sekadar mencabut atau mengembalikan izin operasional Ponpes saja. Tapi, sejauh mana pemerintah bisa benar-benar mengevaluasi Ponpes Shiddiqiyyah terkait kasus dugaan pencabulan dan perkosaan yang terjadi.

Sejauh ini, kata Aan, atensi pemerintah terhadap kasus ini masih sangat minim. Seharusnya, pemerintah langsung membuka layanan aduan berupa hotline untuk para korban pascapenangkapan MSAT. Nantinya, misal ada santri atau wali murid yang pernah jadi korban maka bisa lapor di sana. 

Baca Juga

"Tapi pemerintah gak mikir kayak gitu, ribut dengan dicabut dan tidak dicabut (izin ponpes). Padahal yang paling subtansial adalah langkah-langkah apa yang harus dilakukan pemerintah packatertangkapnya MSAT," ujarnya.

Sementara itu, Kanwil Kemenag Jatim masih enggan menanggapi perihal pembatalan pencabutan izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah. Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim, Mohammad As'adul Anam meminta media bersabar untuk pernyataan resmi yang baru akan disampaikan Rabu (13/7). "Besok konpres," ujarnya singkat.

Terkait


Menko PMK: Pembatalan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Arahan Presiden

Viral Video Seruan Perang, Pihak Shiddiqiyyah Minta Polisi tak Proses Hukum

Beredar Video Orasi Pengurus Organisasi Shiddiqiyyah, Polisi Siapkan Pemanggilan

Gus Rozin: Pilih Pesantren yang Punya Peran Aktif Ibu Nyai

Kak Seto Kritisi Sistem Pondok Pesantren yang Tertutup

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark