Selasa 12 Jul 2022 16:57 WIB

Twitter Serang Balik Elon Musk yang Batalkan Pembelian Platform

Twitter menuntut Musk untuk mematuhi perjanjian terkait pembelian platform.

Red: Nashih Nashrullah
Ilutrasi Twitter. Twitter menuntut Musk untuk mematuhi perjanjian terkait pembelian platform
Foto: AP Photo/Gregory Bull
Ilutrasi Twitter. Twitter menuntut Musk untuk mematuhi perjanjian terkait pembelian platform

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Platform media sosial Twitter Inc menyerang balik Elon Musk, menuduh CEO Tesla "secara sadar" melanggar perjanjian untuk membeli perusahaan tersebut, beberapa hari setelah dia berusaha untuk mundur dari kesepakatan senilai 44 miliar dolar AS itu.

Dalam sebuah surat yang dikirim ke Musk dan diajukan ke regulator, Twitter mengatakan, pihaknya tidak melanggar kewajibannya berdasarkan perjanjian merger seperti yang ditunjukkan Musk yang ingin mengakhiri kesepakatan.

Baca Juga

"Twitter menuntut Musk dan pihak terkait lainnya mematuhi kewajiban mereka berdasarkan perjanjian, termasuk kewajiban mereka untuk menggunakan upaya terbaik masing-masing untuk mewujudkan dan mengefektifkan transaksi yang dimaksud sebelumnya," kata Twitter, dikutip dari laporan Reuters, Selasa (12/7/2022).

Perusahaan telah merencanakan untuk menuntut Musk. Di sisi lain, salah satu orang terkaya di dunia tersebut sempat mencuitkan candaan kepada Twitter terkait "ancamannya" untuk menegakkan perjanjian di pengadilan.

Twitter berencana untuk mengajukan gugatan awal pekan ini di Delaware, kata sumber relevan kepada Reuters.

Lebih lanjut, Twitter mengatakan dalam surat itu bahwa perjanjian merger tetap berlaku, menambahkan akan mengambil langkah-langkah untuk menutup kesepakatan. Akibat hal tersebut, saham Twitter berakhir turun 11,3 persen. Sementara, saham Tesla ditutup turun hampir 7 persen.

"Dewan Twitter harus memikirkan potensi kerugian bagi karyawan dan basis pemegang sahamnya dari setiap data internal tambahan yang terungkap dalam litigasi," kata analis Benchmark Mark Zgutowicz.

Di sisi lain, pakar hukum Brent Thill mengatakan perusahaan media sosial berusia 16 tahun itu memiliki kasus hukum yang kuat terhadap Musk, tetapi dapat memilih negosiasi ulang atau penyelesaian daripada pertarungan pengadilan yang panjang.          

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِلٰى ثَمُوْدَ اَخَاهُمْ صٰلِحًاۘ قَالَ يٰقَوْمِ اعْبُدُوا اللّٰهَ مَا لَكُمْ مِّنْ اِلٰهٍ غَيْرُهٗۗ قَدْ جَاۤءَتْكُمْ بَيِّنَةٌ مِّنْ رَّبِّكُمْۗ هٰذِهٖ نَاقَةُ اللّٰهِ لَكُمْ اٰيَةً فَذَرُوْهَا تَأْكُلْ فِيْٓ اَرْضِ اللّٰهِ وَلَا تَمَسُّوْهَا بِسُوْۤءٍ فَيَأْخُذَكُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ
Dan kepada kaum Samud (Kami utus) saudara mereka Saleh. Dia berkata, “Wahai kaumku! Sembahlah Allah! Tidak ada tuhan (sembahan) bagimu selain Dia. Sesungguhnya telah datang kepadamu bukti yang nyata dari Tuhanmu. Ini (seekor) unta betina dari Allah sebagai tanda untukmu. Biarkanlah ia makan di bumi Allah, janganlah disakiti, nanti akibatnya kamu akan mendapatkan siksaan yang pedih.”

(QS. Al-A'raf ayat 73)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement