REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penumpang menaiki angkutan umum (angkot) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana menerapkan kebijakan pengaturan tempat duduk angkot yang memisahkan antara penumpang pria dan wanita untuk mengantisipasi terjadinya pelecehan seksual di transportasi umum. Republika/Putra M. Akbar