Selasa 12 Jul 2022 17:14 WIB

Mengapa 3 Hari Setelah Idul Adha Dinamakan Hari Tasyriq?

Hari Tasyriq adalah 11, 12, dan 13 Dzulhijjah tahun Hijriyah

Ilustrasi penyembelihan qurban pada Hari Tasyriq. Hari Tasyriq adalah 11, 12, dan 13 Dzulhijjah tahun Hijriyah
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi penyembelihan qurban pada Hari Tasyriq. Hari Tasyriq adalah 11, 12, dan 13 Dzulhijjah tahun Hijriyah

REPUBLIKA.CO.ID, – Dzulhijjah sebagai bulan haram (mulia) menyimpan banyak keutamaan, di antaranya terdapat rangkaian ritual ibadah haji, perintah berqurban, keutamaan 10 hari pertama di awal bulan, serta amalan khusus lainnya.   

Selain ragam keutamaan yang telah disebutkan di atas, terdapat hari istimewa yang hanya ada di bulan Dzulhijjah, yaitu hari Tasyriq. Apa itu Hari Tasyriq

Baca Juga

Merujuk pada artian secara bahasa, Tasyriq berasal dari bahasa Arab yaitu tasyriq yang berarti penghadapan ke arah timur (arah sinar matahari).  

Akan tetapi yang dimaksud dengan hari Tasyriq disini adalah tiga hari setelah Idhul Adha (10 Dzulhijah), yaitu hari pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Pada ketiga hari tersebut, umat Islam diperbolehkan untuk menyembelih hewan qurbannya.  

Lafal “tasyriq” merupakan bentuk masdar dari fi'il madhi yaitu “syarraqa” yang berarti “matahari terbit atau menjemur sesuatu”. 

Dalam kitab Lisan al-Arab karya Syekh Ibnu Manzur (711 H) disebutkan bahwa ada dua pendapat ulama mengenai alasan penamaan hari Tasyriq. 

Pertama, penamaan Tasyriq dikarenakan pada hari itu umat Muslim menjemur daging qurban untuk dibuat dendeng. 

Ketika masa Rasulullah SAW, belum ada teknologi penyimpanan daging seperti kulkas atau freezer, sehingga untuk menyimpan daging dalam jangka waktu yang lama, mereka harus menjemur daging qurban tersebut agar tetap bisa dikonsumsi. 

Kedua, pelaksanaan qurban yang dilakukan setelah matahari terbit. Pada hari Tasyriq, umat Islam diperbolehkan melaksanakan ibadah apapun kecuali puasa.

Hal ini dikarenakan, hari Tasyriq merupakan waktu berqurban jadi sangat dianjurkan untuk menikmati daging-daging qurban yang dibagikan. Dalam Hadits Nabi Muhammad SAW riwayat Imam Muslim  dijelaskan sebagai berikut: 

عَنْ نُبَيْشَةَ اَلْهُذَلِيِّ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم   أَيَّامُ اَلتَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ، وَذِكْرٍ لِلَّهِ تعَالى  

Dari Nubaisyah Al-Hudzali, dia berkata, “Rasulullah SAW bersabda, Hari Tasyriq adalah hari makan, minum (pada riwayat lain), dan hari dzikir.” (HR Muslim).

 

Sumber: mui    

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement