Selasa 12 Jul 2022 18:22 WIB

Polisi Kembali Gerebek Kampung Boncos

Polisi kembali gerebek Kampung Boncos untuk membongkar jaringan narkoba termasuk sabu

Petugas membawa dua orang pelaku pembuat narkoba saat penggerebekan. Polisi kembali gerebek Kampung Boncos untuk membongkar jaringan narkoba termasuk sabu
Foto: Antara/Rony Muharrman
Petugas membawa dua orang pelaku pembuat narkoba saat penggerebekan. Polisi kembali gerebek Kampung Boncos untuk membongkar jaringan narkoba termasuk sabu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi kembali menggerebek kawasan Kampung Boncos di Palmerah, Jakarta Barat, untuk membongkar dan memberantas peredaran narkoba termasuk sabu.

"Kita lakukan penggerebekan berdasarkan informasi adanya aktivitas peredaran narkoba," kata Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal saat ditemui di lokasi, Selasa (12/7/2022).

Baca Juga

Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap empat warga yang dicurigai sebagai pemakai narkoba jenis sabu. Empat orang tersebut sudah menjalani tes urine dan hasilnya positif.

Akmal mengatakan, tiga dari empat tersangka ditangkap saat sedang duduk di balai buatan warga. Sedangkan satu tersangka lain ditangkap saat mencoba melarikan diri karena tahu polisi datang.

Tidak hanya empat pria yang belum diketahui identitasnya, polisi juga mendapati enam plastik berisi sabu di gubuk warga yang ada di lokasi. "Kita belum ukur berat sabu yang diamankan," kata Akmal.

Selanjutnya, polisi memeriksa empat orang tersebut untuk mencari tahu aktivitas peredaran sabu yang terjadi di Kampung Boncos.

Sebelumnya, Polsek Palmerah juga melakukan penggerebekan di Kampung Boncos pada Rabu (6/7) lalu. Dalam penggerebekan itu, polisi melakukan pemeriksaan di beberapa rumah dan bangunan bedeng.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi mendapati barang bukti berupa enam plastik kecil berisi sabu, enam bong sabu dan beberapa korek api.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement