Selasa 12 Jul 2022 20:39 WIB

Pembentukan Tim Gabungan Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Ini Kata Anggota DPR

Anggota DPR mengatakan, tim gabungan akan mengawasi penanganan kasus.

Red: Ratna Puspita
Ilustrasi. Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menilai tim gabungan dapat memperkuat pengawasan penanganan kasus baku tembak antaranggota Polri di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ilustrasi. Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menilai tim gabungan dapat memperkuat pengawasan penanganan kasus baku tembak antaranggota Polri di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menilai tim gabungan dapat memperkuat pengawasan penanganan kasus baku tembak antaranggota Polri di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022). Ia menilai sah-sah saja ketika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan tersebut.

Ia menambahkan, tim akan mengawasi penyelidikan, penyidikan, maupun hal-hal lain dalam penanganan kasus tersebut karena akan dipertanggungjawabkan kepada publik. "Saya dukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bentuk tim gabungan. Tim tersebut akan memperkuat penanganan kasus tersebut agar lebih objektif, transparan, dan akuntabel," kata Sudding di Jakarta, Senin (11/7/2022).

Baca Juga

Menurut dia, tim gabungan tersebut dapat melakukan asistensi dengan Polres Jakarta Selatan yang menangani kasus kasus baku tembak antaranggota Polri tersebut. "Sah-sah saja Kapolri membentuk Tim Gabungan yang terdiri atas unsur internal dan eksternal Polri. Tim tersebut justru memperkuat proses asistensi penanganan kasus yang sudah berjalan di Polres Jakarta Selatan," ujarnya.

Politikus PAN itu menilai penanganan kasus tersebut di Polres Jakarta Selatan sudah transparan dan akuntabel sehingga publik mengetahui perkembangan kasusnya. Karena itu, dia meminta masyarakat mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak Polri yang sudah bersikap transparan dan akuntabel, terutama Kapolri telah membentuk tim gabungan.

"Langkah penanganan kasus tersebut yang dilakukan pihak Polri patut dihargai dan kronologi peristiwa ini telah disampaikan kepada publik secara transparan," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Polri akan bersikap transparan dan objektif dalam menyelesaikan kasus baku tembak antaranggota kepolisian yang terjadi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022). Menurut dia, penanganan kasus tersebut secara serius dengan melibatkan tim gabungan yang akan mengawasi penyelidikan, penyidikan, maupun hal-hal lainnya sehingga bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.

"Kami yakinkan bahwa kami institusi Polri tentunya akan melakukan semua proses ini secara objektif, transparan, dan akuntabel," ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Kapolri telah membentuk tim gabungan khusus yang dipimpin oleh Wakapolri bersama Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabaresrim, Kabaintelkam, Asisten Kapolri bidang SDM, lalu melibatkan fungsi dari Provost dan Paminal. Tim ini juga melibatkan mitra eksternal Polri, yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement