REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Sebuah bangunan di Jalan Alson III, Gang M Bahar Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah, hangus terbakar. Polisi menduga, bangunan yang terbakar merupakan tempat penimbun BBM.
"Saya hitung saat berada di lokasi kejadian ada sekitar 10-11 drum dan tangki modifikasi yang berisi BBM diduga kuat dari para pelangsir, karena bangunan tersebut tidak mungkin legal karena yang legal itu SPBU," kata Kapolsek Jekan Raya Ipda Ali Mahfud di Palangka Raya, Selasa (12/7/2022).
Dia menjelaskan, dari peristiwa yang terjadi pada Selasa (12/7/2022) pukul 11.06 WIB tersebut diduga ada seorang yang menjadi korban lantaran mengalami luka bakar dan harus dilarikan ke rumah sakit. Guna memastikan hal tersebut, personelnya juga sudah diutus untuk melakukan pengecekan terhadap seseorang yang diduga mengalami luka bakar akibat terbakarnya tempat penimbun BBM tersebut.
"Korban yang mengalami luka bakar masih di cek sama anggota saya di rumah sakit," ucapnya.
Perwira Polri berpangkat balok satu itu menjelaskan terkait kronologis peristiwa tersebut. Awalnya, anggota yang sedang piket di Polsek Jekan Raya mendapatkan informasi terjadi kebakaran di Jalan Alson terjadi kebakaran.
Mendengar hal tersebut, sejumlah anggota mendatangi lokasi kejadian. Saat berada di lokasi kejadian, anggota menemukan drum-drum dan tangki modifikasi BBM yang terbakar.
Namun hingga sampai saat ini, kepolisian juga belum mengetahui, apa penyebab terbakarnya tempat penimbun BBM. "Terkait peristiwa ini, kami masih melakukan penyelidikan apa penyebab terbakarnya tempat penimbun BBM tersebut," ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi sempat terkejut dengan adanya ledakan di lokasi kebakaran. Ketika melihat hal tersebutlah, warga langsung melaporkan peristiwa itu ke kantor kepolisian terdekat, dan kini kepolisian juga masih menyelidiki siapa pemilik bangunan yang diduga dijadikan tempat penimbunan BBM itu.