Rabu 13 Jul 2022 01:38 WIB

Rep: Surya Dinata/ Red: Sadly Rachman

ACT Diduga Menyalahgunakan Dana CSR Korban JT-610

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan hingga kini ada empat orang saksi yang telah dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan dana oleh yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Nurul mengatakan kepolisian akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status nya ke tahap penyidikan. Ia menjelaskan kepolisian akan melakukan audit keuangan terkait pengelolaan dana CSR kepada 68 ahli waris korban kecelakaan pesawat Boeing JT 610 senilai dua miliar lebih untuk tiap korban dengan total 138 milar.

 

Video Editor/Fakhtar Khairon Lubis