Rabu 13 Jul 2022 09:26 WIB

Rusia Konfirmasi Kasus Pertama Cacar Monyet

Pria yang kembali dari perjalanan keliling Eropa positif terkena cacar monyet.

 Rusia mengkonfirmasi kasus pertama cacar monyet.
Rusia mengkonfirmasi kasus pertama cacar monyet.

REPUBLIKA.CO.ID., MOSKOW -- Rusia pada Selasa (12/7/2022) mengonfirmasi kasus pertama cacar monyet. Seorang pria yang kembali dari perjalanan keliling Eropa dinyatakan positif terkena virus, kata pengawas sanitasi Rusia Rospotrebnadzor dalam sebuah pernyataan.

"Biomaterial yang diambil dari pasien segera dikirim ke lembaga Rospotrebnadzor yang berwenang untuk melakukan pengujian yang relevan. Menurut hasil studi biomaterial, infeksi monkeypox terkonfirmasi," terang lembaga itu.

Baca Juga

Pasien memiliki gejala ringan tanpa penyakit serius. "Situasinya berada di bawah kendali ketat Rospotrebnadzor," katanya.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia, lebih dari 6.000 kasus cacar monyet terkonfirmasi dan tiga kematian terkait telah terdeteksi di seluruh dunia sepanjang tahun ini.

"Sejak 27 Juni, sebanyak 2.614 kasus baru terkonfirmasi atau naik 77 persen," kata badan kesehatan global.

 

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/rusia-konfirmasi-kasus-pertama-cacar-monyet/2635434
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement