Kamis 14 Jul 2022 01:15 WIB

Korsel akan Wajibkan Warga Berusia 50 Tahun untuk Booster Kedua

Warga berusia 50 tahun memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksin booster kedua.

Rep: Fergi Nadira B/ Red: Esthi Maharani
Warga mengantre untuk dites Covid-19 di Seoul, Korea Selatan
Foto: AP Photo/Ahn Young-joon
Warga mengantre untuk dites Covid-19 di Seoul, Korea Selatan

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL - Perdana Menteri Korea Selatan (Korsel) Han Duck-soo memperingatkan lonjakan kenaikan kasus Covid-19 dalam beberapa bulan mendatang. Menurutnya lonjakan kasus bisa mencapai lima kali lipat.

"Infeksi harian bisa melonjak hingga 200 ribu antara pertengahan Agustus dan akhir September," kata Perdana Menteri Han pada pertemuan tanggapan pemerintah terhadap Covid-19, Rabu (13/7/2022).

Korea Disease Control and Prevention Agency (KDCA) mencatat 40.266 kasus baru pada Rabu. Angka ini mewakili lompatan 8 persen dari hari sebelumnya dan merupakan level tertinggi sejak 43.908 pada 11 Mei.

Tingkat 20 ribu per hari terakhir tercatat pada April. Han mengatakan, penduduk berusia 50-an tahun dan mereka yang memiliki penyakit yang mendasarinya akan memenuhi syarat untuk mendapatkan suntikan vaksin booster kedua.

Hingga saat ini, hanya penduduk berusia 60 tahun ke atas yang memenuhi syarat yang diizinkan booster kedua atau vaksin keempat. Namun, tingkat penerapannya rendah, dengan hanya 32 persen yang memilih untuk menerima suntikan keempat.

Negeri Gingseng pada Mei mencabut sebagian besar pembatasan terkait pandemi, termasuk mandat masker luar ruangan. Hal ini diterapkan karena kasus melandai setelah memuncak pada lebih dari 600 ribu per hari pada pertengahan Maret.

"Pemerintah tidak memiliki rencana segera untuk mengembalikan pembatasan tetapi tidak mengesampingkannya jika ada perubahan kritis dalam situasi Covid-19," kata Han. "Persyaratan karantina tujuh hari bagi mereka yang terinfeksi Covid-19 tetap berlaku," pungkasnya.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement