Rabu 13 Jul 2022 13:06 WIB

Polda Metro Jaya Ciduk Pejabat BPN Terkait Kasus Mafia Tanah

Polda Metro menyebut masih ada tersangka lain pejabat BPN yang terlibat mafia tanah

Rep: Ali Mansur/ Red: Nur Aini
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkap Polda Metro Jaya menangkap seorang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jakarta berinisial PS yang diduga terkait kasus sindikat mafia tanah.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkap Polda Metro Jaya menangkap seorang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jakarta berinisial PS yang diduga terkait kasus sindikat mafia tanah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran Polda Metro Jaya menangkap seorang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jakarta berinisial PS yang diduga terkait kasus sindikat mafia tanah. Penangkapan dilakukan oleh Tim Sundit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (12/7) pukul 23.30 WIB. 

"Rencananya masih ada lagi tersangka lainnya yang notabene juga merupakan pejabat BPN yang akan segera kami lakukan penangkapan kembali,” ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).

Baca Juga

Menurut Hengki, pengungkapan itu tidak lepas dari dukungan semua pihak khususnya Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN RI. Dia mengatakan hampir satu bulan penyidik Subdit Harda berupaya mengungkap perkara yang disinyalir melibatkan banyak pegawai BPN. Namun modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka ini tergolong baru dan belum pernah terungkap sebelumnya di daerah manapun.

"Ada juga Pegawai ASN dari instansi lainnya yang terlibat bahkan berperan sebagai aktor intelektual yang bekerja sama dengan funder (pendana)," ungkap Hengki.

Sementara itu Kasubdit Harda, Ditreskrimum AKBP Petrus Silalahi membenarkan terkait penangkapan pejabat BPN tersebut. Menurutnya, lebih dari 20 tersangka mafia tanah atas perkara yang melibatkan banyak pegawai ASN lintas instansi. Menurutnya, mafia tanah sangat meresahkan karena hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum menyadari jika dirinya menjadi korban.

"Penyidik Subdit Harda Ditreskrimum PMJ semalam telah menangkap tersangka PS yang pada saat melakukan tindak pidananya, tersangka menjabat sebagai Ketua Adjudikasi PTSL di salah satu kantor BPN di wilayah kita Jakarta," kata Petrus Silalahi. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement