REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia menyebut adanya kepuasan publik atas kerja sama Kejaksaan Agung dan Menteri BUMN dalam upaya bersih-bersih BUMN. Hal ini mendapat apresiasi dari Komisi III DPR RI.
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto (Bambang Pacul), mengapresiasi kolaborasi antara Kejaksaan Agung dengan Kementerian BUMN yang berhasil membongkar kasus besar. "Iya, kerja sama lah yang baik antara Kementerian BUMN dengan kejaksaan ini juga bisa mempercepat karena itu fast track," kata politikus yang biasa disapa Bambang Pacul ini.
Dalam penanganan kasus korupsi, kata dia, Kejakgung bisa langsung melakukan tindakan. Ini berbeda dengan Kepolisian yang dalam menangani perkara masih harus menunggu P21 (berkas dinyatakan lengkap).
"Intinya untuk tindakan-tindakan koruptif itu kejaksaan punya kemampuan fast track. Supaya lebih cepat karena tidak harus diperiksa kemudian p21, ndak, langsung, tersangka langsung bisa cepet," tuturnya.