Rabu 13 Jul 2022 14:02 WIB

Publik Puas, DPR Apresiasi Kerja Sama Kejakgung dengan Erick Thohir

Dalam menangani korupsi Kejaksaan punya kemampuan fast track.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Joko Sadewo
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung dan Erick Thohir.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung dan Erick Thohir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia menyebut adanya kepuasan publik atas kerja sama Kejaksaan Agung dan Menteri BUMN dalam upaya bersih-bersih BUMN. Hal ini mendapat apresiasi dari Komisi III DPR RI.

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto (Bambang Pacul), mengapresiasi kolaborasi antara Kejaksaan Agung dengan Kementerian BUMN yang berhasil membongkar kasus besar.  "Iya, kerja sama lah yang baik antara Kementerian BUMN dengan kejaksaan ini juga bisa mempercepat karena itu fast track," kata politikus  yang biasa disapa Bambang Pacul ini.

Baca Juga

Dalam penanganan kasus korupsi, kata dia, Kejakgung bisa langsung melakukan tindakan. Ini berbeda dengan Kepolisian yang dalam menangani perkara masih harus menunggu P21 (berkas dinyatakan lengkap).

"Intinya untuk tindakan-tindakan koruptif itu kejaksaan punya kemampuan fast track. Supaya lebih cepat karena tidak harus diperiksa kemudian p21, ndak, langsung, tersangka langsung bisa cepet," tuturnya.