Rabu 13 Jul 2022 15:39 WIB

Israel Tambah 1.500 Izin Kerja Bagi Warga Palestina

Tambahan izin bertujuan untuk membangun kepercayaan antara Israel dan Palestina.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Friska Yolandha
 Seorang pekerja Palestina melintasi bagian pagar pemisah Israel yang rusak, pulang ke rumah setelah seharian bekerja di Israel, di desa Jalameh, Tepi Barat, dekat Jenin, Senin, 6 September 2021. Israel pada Selasa (12/7/2022) meningkatkan jumlah izin kerja untuk warga Palestina yang tinggal di Gaza.
Foto: AP/Nasser Nasser
Seorang pekerja Palestina melintasi bagian pagar pemisah Israel yang rusak, pulang ke rumah setelah seharian bekerja di Israel, di desa Jalameh, Tepi Barat, dekat Jenin, Senin, 6 September 2021. Israel pada Selasa (12/7/2022) meningkatkan jumlah izin kerja untuk warga Palestina yang tinggal di Gaza.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Israel pada Selasa (12/7/2022) meningkatkan jumlah izin kerja untuk warga Palestina yang tinggal di Gaza. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk membangun kepercayaan warga Palestina di tengah kunjungan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden.

Dilansir Alarabiya, Rabu (13/7/2022), Israel mengeluarkan 1.500 izin tambahan bagi warga Palestina yang tinggal di Gaza untuk bekerja di Israel, kata militer dalam sebuah pernyataan. Badan di bawah Kementerian Pertahanan Israel yang bertanggung jawab untuk urusan sipil di wilayah Palestina, COGAT, mengatakan, tambahan izin ini  sebagai bagian dari upaya untuk membangun kepercayaan antara Israel dan Otoritas Palestina.

Baca Juga

Dengan izin tambahan tersebut, maka total 15.500 warga Gaza akan diizinkan untuk bekerja di Israel. Biasanya warga Palestina bekerja di Israel sebagai buruh di lokasi konstruksi atau pertanian. COGAT mengatakan, izin kerja tambahan dikeluarkan sebelum kunjungan Presiden Biden ke Israel. Izin tersebut merupakan hasil dari pembicaraan antara Menteri Pertahanan Israel Benny Gantz dan Presiden Palestina Mahmud Abbas.

Israel juga akan menambahkan 5.500 penduduk tidak berdokumen ke Pendaftaran Penduduk Palestina. Pencantuman dalam database yang dikendalikan Israel sangat penting bagi warga Palestina untuk mendapatkan dokumen identitas atau bepergian ke luar negeri.

Israel telah mengadopsi kebijakan yang dikenal sebagai upaya untuk mengurangi konflik, untuk meningkatkan kehidupan sehari-hari warga Palestina. Israel juga menyetujui enam rencana pembangunan untuk warga Palestina di wilayah pendudukan Tepi Barat.

"Warga Arab Israel juga akan diizinkan mengemudi ke Kota Jenin di Tepi Barat utara," kata COGAT.

Sekitar 2,3 juta warga Palestina tinggal di Jalur Gaza yang miskin. Mereka berada di bawah blokade Israel sejak Hamas mengambil alih kekuasaan pada 2007.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement